apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politics

Kemendagri Terapkan Empat Kategori Baru dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Andi TobanDiterbitkan 1 Sep 2026 - 15.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendagri Terapkan Empat Kategori Baru dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini memasuki batch kedua dalam penyelenggaraan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Pada tahap ini, Kemendagri menerapkan sejumlah indikator penilaian kinerja baru bagi pemerintah daerah yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional serta arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa indikator penilaian tersebut merujuk pada arahan Presiden dan sejalan dengan Asta Cita, yaitu delapan misi utama pembangunan nasional. Penjelasan ini disampaikan Tito dalam acara Apresiasi Pemerintah Berprestasi Batch II Regional Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Pergeseran Fokus Penilaian Kinerja Daerah

Pada batch pertama, penilaian kinerja pemerintah daerah berfokus pada empat kategori, yaitu Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, Entrepreneur Government/Creative Financing, Penurunan Tingkat Pengangguran, serta Pengendalian Inflasi.

Baca Juga

Pemkot Malang Alokasikan Rp34 Miliar DBHCHT untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Malang Alokasikan Rp34 Miliar DBHCHT untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sementara pada batch kedua, Kemendagri memperkenalkan empat kategori baru sebagai berikut: 1. Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan 1. Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan 1. Implementasi Program 3 Juta Rumah 1. Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

Indikator Kategori Kesehatan dan Pendidikan

Dalam kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, evaluasi dilakukan terhadap akses layanan kesehatan, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kualitas sanitasi yang layak, ketersediaan fasilitas kesehatan sesuai standar, serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis.

Untuk kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, penilaian mengukur tingkat pemerataan guru, perbaikan sarana pendidikan, capaian dalam literasi dan numerasi, serta partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan.

Baca Juga

Moto Prix Piala Wali Kota Pekanbaru Jadi Ajang Balap Sekaligus Aksi Sosial

Moto Prix Piala Wali Kota Pekanbaru Jadi Ajang Balap Sekaligus Aksi Sosial

Program Perumahan dan Pengelolaan Lingkungan

Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah merupakan penjabaran dari misi ketiga dan keenam Asta Cita. Misi ketiga Asta Cita menitikberatkan pada peningkatan lapangan kerja yang berkualitas, kewirausahaan, dan pengembangan industri kreatif. Sementara itu, misi keenam berfokus pada pembangunan yang dimulai dari desa dan dari bawah guna mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Adapun kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri dimasukkan sebagai bentuk tindak lanjut atas perhatian pemerintah terhadap isu lingkungan. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan pentingnya penanganan sampah nasional dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga meluncurkan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Asta CitaKemendagriTito KarnavianPemerintah Daerah

Berita Terbaru Lainnya

DSI Pantau 100 Kapal Ekspor per Hari, Integrasikan Sistem ESDM hingga Bea CukaiNegosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS Masih Berproses, Pemerintah Kejar Penyelesaian Isu Kelebihan KapasitasPemkot Malang Alokasikan Rp34 Miliar DBHCHT untuk Kesehatan dan Kesejahteraan MasyarakatMoto Prix Piala Wali Kota Pekanbaru Jadi Ajang Balap Sekaligus Aksi SosialAntisipasi Dampak Asap Karhutla, Polsek Kongbeng Bagikan Masker ke WargaMengenal Kekuatan Aoi Todo, Penyihir Tingkat Satu di Jujutsu KaisenRamalan Shio Macan dan Kelinci Selasa, 25 Agustus 2026, Menyeimbangkan Aksi dan RefleksiKPU Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Ambang Batas dan Syarat Usia Calon Pilkada

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap