Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total anggaran mencapai Rp34 miliar. Alokasi dana ini diarahkan untuk mendukung berbagai program penting, mulai dari sektor kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup warga Kota Malang secara menyeluruh.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT ini harus dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan pembagian alokasi yang terstruktur, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyalurkan anggaran ke sektor-sektor produktif dan sosial yang membutuhkan dukungan.
Jaminan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
Dalam sektor kesehatan, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar dari dana DBHCHT tersebut. Dana ini secara khusus disiapkan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2026. Melalui program ini, masyarakat penerima bantuan iuran di Kota Malang diharapkan dapat terus mengakses layanan kesehatan secara memadai.
Selain jaminan kesehatan, perlindungan sosial bagi para pekerja juga menjadi prioritas Pemkot Malang. Pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp3,03 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan. Alokasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal serta kelompok rentan yang memiliki risiko kerja dalam aktivitas harian mereka.
Survei Parameter Politik Indonesia, Mayoritas Publik Tidak Setuju NU Kelola Tambang

Kelompok pekerja informal dan rentan yang menjadi sasaran penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perangkat masyarakat, serta kelompok rentan lainnya. Dengan kepesertaan ini, para pekerja tersebut mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
BLT Pekerja Tembakau, Infrastruktur, dan Pelatihan Kerja
Pemkot Malang juga mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp9,36 miliar yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tunai ini ditujukan bagi para pekerja yang berkecimpung di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Penyaluran BLT ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi para pekerja di industri tersebut.
Di bidang infrastruktur, Pemkot Malang mengalokasikan dana sebesar Rp3,79 miliar. Anggaran ini dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau. Melalui perbaikan dan peningkatan kualitas jalan ini, mobilitas transportasi di sekitar kawasan industri diharapkan menjadi lebih lancar sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi setempat.
Moto Prix Piala Wali Kota Pekanbaru Jadi Ajang Balap Sekaligus Aksi Sosial

Untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Malang, pemerintah daerah juga mengalokasikan dana sebesar Rp1,44 miliar. Dana ini digunakan untuk membiayai program pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat. Melalui pelatihan kerja ini, kualitas SDM masyarakat diharapkan dapat meningkat untuk mendukung produktivitas mereka.
Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Secara keseluruhan, total alokasi anggaran untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat ini mencapai Rp34 miliar. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan pentingnya efektivitas dalam pengelolaan dana bagi hasil ini. Menurut Wahyu Hidayat, pemanfaatan DBHCHT secara tepat sasaran tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Malang dalam mengawal setiap rupiah dari dana bagi hasil tersebut. Wahyu Hidayat menyatakan keinginan untuk memastikan bahwa setiap rupiah DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang memberikan dampak langsung.






