Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), M. Anwar Bashori, memberikan pandangannya mengenai rencana penerapan rupiah digital di tanah air. Menurutnya, realisasi pembentukan rupiah digital yang terkait erat dengan Central Bank Digital Currency (CBDC) masih belum mendesak atau urgen untuk diterapkan di Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan langsung oleh Anwar saat merespons pertanyaan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Momen ini berlangsung di tengah agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon deputi gubernur BI yang diselenggarakan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026.
Pria yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang di Bank Indonesia tersebut menjelaskan bahwa alasan utama di balik belum mendesaknya rupiah digital adalah tingginya tingkat heterogenitas di masyarakat. Keragaman atau heterogenitas yang dimaksud adalah dalam hal cara serta pola pemanfaatan mata uang rupiah di berbagai penjuru wilayah Indonesia.
Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Himbara Tawarkan KPR Bunga Mulai 2,75%

Heterogenitas Wilayah dan Tantangan Uang Lusuh
Anwar memaparkan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan adanya perbedaan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas uang tunai. Pemahaman masyarakat dalam merawat dan memelihara uang agar tetap layak edar di setiap daerah masih sangat bervariasi.
Akibat adanya keragaman pemahaman tersebut, Bank Indonesia harus mengalokasikan sumber daya yang signifikan setiap tahunnya untuk menarik uang yang sudah tidak layak pakai. BI secara rutin terus mengganti uang lusuh yang beredar di masyarakat dengan uang baru.
Calon Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro Tawarkan Konsep SEMANGKA Nusantara

Bahkan, Anwar mengungkapkan bahwa beban operasional untuk mengganti uang lusuh ini sangat besar di wilayah-wilayah tertentu. Di tempat-tempat tersebut, sekitar 90 persen dari seluruh kegiatan pengelolaan uang tahunan yang dilakukan oleh Bank Indonesia habis dialokasikan hanya untuk mengganti uang lusuh.
Tingginya persentase ini dipicu oleh kualitas kelayakan edar uang rupiah yang tidak merata di seluruh daerah. Selama disparitas kelayakan edar uang fisik ini masih terjadi dan heterogenitas pemanfaatan rupiah di masyarakat masih sangat tinggi, maka kehadiran rupiah digital dinilai masih belum menjadi kebutuhan yang urgen untuk direalisasikan.






