Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional. Tidak hanya meluncurkan kartu kredit tersebut, Bank Indonesia juga memperluas cakupan kebijakan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%. Kebijakan penyesuaian tarif MDR QRIS 0% yang diperluas ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2026.
Langkah ini diambil untuk terus mendorong adopsi pembayaran nontunai yang lebih inklusif di Indonesia, sekaligus memberikan keringanan biaya transaksi bagi para pelaku usaha di berbagai skala bisnis.
Skema Penerapan MDR QRIS 0% yang Baru
Dalam aturan yang telah ditetapkan, kebijakan MDR 0% ditujukan secara khusus untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI). Bagi merchant UMI, tarif nol persen ini berlaku untuk setiap transaksi dengan nilai nominal sampai dengan Rp500.000.
Bahlil Bakal Tawarkan 7 Proyek PLTS ke Swasta, Danantara Siap Ambil Alih Jika Tidak Laku

Selain bagi usaha mikro, Bank Indonesia juga memperluas pemberlakuan tarif MDR 0% ini ke seluruh kategori merchant lainnya, yang mencakup merchant skala kecil, menengah, hingga besar. Untuk kategori merchant non-UMI ini, pembebasan tarif MDR menjadi 0% berlaku khusus untuk transaksi dengan nominal sampai dengan Rp100.000. Kebijakan ini merupakan perubahan signifikan dari ketentuan sebelumnya, di mana tarif MDR yang dikenakan untuk kategori merchant tersebut adalah sebesar 0,7%.
Dampak bagi Masyarakat dan Penyedia Layanan
Inovasi kebijakan dari Bank Indonesia ini dinilai akan membawa dampak positif bagi perkembangan transaksi digital di tanah air. Co-Founder & CEO Netzme Kreasi Indonesia, Vicky Ganda Saputra, menyatakan bahwa kebijakan ini akan mempermudah transaksi menggunakan QRIS. Dengan adanya kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan akan semakin terdorong dan tertarik untuk menggunakan QRIS dalam aktivitas transaksi mereka. Sebagai informasi, Netzme sendiri beroperasi sebagai acquirer dalam industri sistem pembayaran.
BRI Borong Delapan Penghargaan di PRIMA Awards 2026

Dari sudut pandang penyedia layanan pembayaran, Vicky menjelaskan bahwa kebijakan baru ini menjadi stimulus penting. Aturan ini memacu para penyedia layanan untuk terus meningkatkan nilai tambah yang menjadi sumber pertumbuhan bisnis mereka. Upaya peningkatan nilai tambah tersebut salah satunya dapat diwujudkan melalui efisiensi bisnis.
Penjelasan mengenai dampak peluncuran Kartu Kredit Indonesia serta perluasan kebijakan MDR QRIS 0% ini disampaikan oleh Vicky Ganda Saputra dalam sebuah dialog bersama Shania Alatas. Dialog tersebut berlangsung dalam program Power Lunch di CNBC pada hari Senin, 24 Agustus 2026.






