apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Nasional

Badan Gizi Nasional Bongkar Praktik Jual Beli Lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Parlin SinagaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 19.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Badan Gizi Nasional Bongkar Praktik Jual Beli Lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya temuan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyimpangan ini berupa praktik jual beli lokasi pembangunan dapur yang melibatkan pihak yayasan serta oknum internal dari lembaga tersebut. Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan temuan ini dalam konferensi pers yang digelar di kantor BGN, Jakarta, pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Mantan Wakil Menteri Pertanian tersebut menegaskan bahwa temuan ini kini telah dikoordinasikan dengan pihak

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Kejaksaan
untuk ditelusuri lebih lanjut secara hukum.

Berdasarkan konsep awal yang dirancang untuk program Makan Bergizi Gratis, para mitra atau investor yang berminat membangun dapur produksi seharusnya menggunakan modal mereka sendiri. Namun, terdapat prosedur administratif yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Sebelum melakukan pembangunan fisik dapur, pihak investor wajib mendirikan sebuah yayasan. Kewajiban pembentukan yayasan ini merupakan bagian dari mekanisme administratif yang disesuaikan dengan peraturan dari Kementerian Keuangan. Setelah yayasan tersebut resmi berdiri, dokumen legalitasnya harus diserahkan kepada pihak BGN untuk kemudian mendapatkan persetujuan atau approval.

Akan tetapi, hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh BGN menunjukkan adanya penyimpangan dalam proses persetujuan tersebut. Diduga terdapat oknum internal BGN dari periode sebelumnya yang meloloskan pengajuan dari yayasan-yayasan tertentu. Yayasan tersebut tetap disetujui meskipun mereka tidak memiliki modal finansial yang memadai untuk mendirikan dapur produksi makanan. Setelah mengantongi persetujuan resmi dari BGN, yayasan-yayasan yang tidak bermodal ini memanfaatkan status mereka untuk menjual titik-titik lokasi dapur kepada investor lain yang memiliki dana siap pakai.

Baca Juga

Terminal LPG Tanjung Sekong Sokong 40 Persen Kebutuhan Nasional

Terminal LPG Tanjung Sekong Sokong 40 Persen Kebutuhan Nasional

Dalam transaksi jual beli lokasi tersebut, investor yang memiliki modal diminta untuk menyetorkan sejumlah uang kepada yayasan yang memegang persetujuan. Sudaryono menyatakan bahwa praktik transaksi ilegal ini memberikan dampak buruk yang signifikan. Tindakan jual beli lokasi dapur tersebut dinilai sangat merugikan negara serta mengorbankan masyarakat yang menjadi penerima manfaat langsung dari program Makan Bergizi Gratis.

Dampak nyata dari adanya kewajiban setoran ini langsung berimbas pada kualitas pelayanan program. Karena investor dibebani oleh kewajiban menyetor sejumlah uang kepada yayasan perantara, mereka diduga menyiasatinya dengan menekan biaya produksi. Akibatnya, para mitra diduga menurunkan kualitas makanan yang disediakan agar tetap bisa mendapatkan keuntungan operasional setelah dipotong biaya setoran tersebut. Langkah pemotongan kualitas ini dinilai mencederai tujuan utama program yang berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.

Baca Juga

Waspada Pinjaman Daring Palsu, Kenali Modus Penipuan yang Sering Digunakan

Waspada Pinjaman Daring Palsu, Kenali Modus Penipuan yang Sering Digunakan

Saat ini, pihak Kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kasus tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan pada dugaan adanya hubungan atau afiliasi antara oknum internal BGN periode lalu dengan yayasan-yayasan yang menerima setoran dari para investor. Langkah hukum bersama Kejaksaan diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang jaringan yang bermain di balik penyimpangan administratif ini, sekaligus memastikan agar program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan tanpa adanya potongan anggaran yang merugikan penerima manfaat.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KejaksaanBadan Gizi Nasionalmakan bergizi gratisKementerian KeuanganSudaryono

Berita Terbaru Lainnya

Krisis Migran di Ceuta, Puluhan Ribu Orang Seberangi Perbatasan Spanyol, 57 TewasTerminal LPG Tanjung Sekong Sokong 40 Persen Kebutuhan NasionalWaspada Pinjaman Daring Palsu, Kenali Modus Penipuan yang Sering DigunakanHanya Sekali untuk Tur Pramusim, Airbus A380 Bakal Mendarat di Bandara Soekarno-HattaJangan Tergiur Dana Cepat, Ini Ciri Pinjaman Daring yang Perlu DiwaspadaiMemahami Alasan Badan Gizi Nasional Kembalikan Ratusan Miliar Rupiah ke Kas NegaraKrisis Migran di Ceuta, Puluhan Ribu Menyeberang ke Wilayah Spanyol, 18 Tewas dan Puluhan Ribu DipulangkanIHSG Sepekan Menguat 0,64 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp 10.923 Triliun

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap