Total aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) per Juli 2026 tercatat sebesar Rp 2.964,56 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang relatif tipis sebesar 0,37 persen secara year-to-date (YTD). Lambatnya pertumbuhan ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan sinyal akan melakukan koreksi atau penyesuaian terhadap target pertumbuhan sektor tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, mengindikasikan bahwa langkah penyesuaian target ini diambil karena kinerja portofolio investasi industri yang belum optimal. Selain itu, melemahnya daya beli masyarakat turut memengaruhi laju industri. Padahal, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional untuk tahun ini dipatok pada angka 5,29 persen.
Sektor keuangan dan asuransi juga harus berhadapan dengan sejumlah faktor risiko eksternal. Beberapa di antaranya meliputi dampak cuaca ekstrem akibat El Ni帽o yang sangat kuat serta ketidakpastian geopolitik global yang masih membayangi pasar keuangan.
KKI 2026, Ajang Penguatan Ekosistem UMKM Indonesia Menuju Pasar Global |Republika Online

Data OJK per Juli 2026 memaparkan bahwa nilai investasi PPDP mengalami penurunan sebesar 0,15 persen YTD menjadi Rp 2.276,91 triliun. Penurunan nilai aset investasi ini utamanya dipicu oleh tekanan yang terjadi di pasar modal dan tren kenaikan suku bunga. Ogi menegaskan bahwa penurunan nilai investasi ini untuk saat ini masih bersifat kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss). Pada periode yang sama, jumlah akun PPDP juga merosot cukup signifikan sebesar 13,95 persen secara year-on-year (yoy) menjadi 518,66 juta akun.
Sebelumnya, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK), OJK sempat memproyeksikan pertumbuhan sektor asuransi berada pada rentang 6 hingga 8 persen. Adapun dari sisi pemahaman masyarakat, sektor perasuransian saat ini mencatatkan tingkat literasi sebesar 42,84 persen dengan tingkat inklusi berada di angka 29,55 persen.
Jika melihat target jangka panjang, rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Desember 2025 terealisasi sebesar 7,75 persen, atau belum mencapai target yang ditetapkan sebesar 8,0 persen. Target rasio dana pensiun terhadap PDB ini diharapkan dapat digenjot hingga mencapai 11,2 persen pada tahun 2029.
DPC HIPPI Jakarta Barat Dorong Kemitraan Pengusaha Lokal dengan BUMN dan BUMD

Sebaliknya, rasio aset asuransi terhadap PDB per Desember 2025 mencatat hasil positif dengan melampaui target 9,1 persen, yakni terealisasi sebesar 10,37 persen. Target rasio aset asuransi ini diproyeksikan menuju angka 10,5 persen pada tahun 2029.
Sebagai perbandingan dengan negara tetangga berdasarkan data OJK tahun 2024, penetrasi aset asuransi di Singapura telah mencapai 56,14 persen terhadap PDB, sementara dana pensiunnya menyentuh 83,44 persen. Di Australia pada tahun yang sama, aset asuransi tercatat sebesar 9,66 persen dari PDB dan dana pensiunnya telah mencapai 129,89 persen terhadap PDB.






