Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat langkah kolaboratif untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang masuk dalam kategori mustahik. Kemitraan strategis ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal namun menghadapi keterbatasan ekonomi yang signifikan. Melalui sinergi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan bantuan finansial guna menjaga keberlangsungan hidup mereka.








