apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Nasional

Sinergi BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Mustahik

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 08.32 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sinergi BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Mustahik
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat langkah kolaboratif untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang masuk dalam kategori mustahik. Kemitraan strategis ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal namun menghadapi keterbatasan ekonomi yang signifikan. Melalui sinergi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan bantuan finansial guna menjaga keberlangsungan hidup mereka.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Program perlindungan sosial ini didanai secara khusus melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS. Langkah ini didukung oleh landasan syariah yang kuat, yakni Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 102 Tahun 2025. Fatwa tersebut secara eksplisit memperbolehkan penyaluran dana infak dan sedekah, serta dana zakat bagi golongan fakir dan miskin apabila diperlukan, untuk membiayai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini memberikan kepastian hukum Islam bagi pengelolaan dana umat demi kesejahteraan pekerja rentan di Indonesia.

Fokus utama dari pembiayaan ini adalah untuk memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program perlindungan tersebut ditujukan khusus bagi pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan ekonomi sehingga kesulitan membayar iuran jaminan sosial secara mandiri. Kelompok pekerja yang menjadi sasaran program ini mencakup berbagai profesi informal, seperti guru ngaji, marbot masjid, pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi, hingga pekerja harian lepas yang sangat rentan terhadap risiko kerja sehari-hari.

Baca Juga

Dua WNI Korban Penyekapan Operator Scamming di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Dua WNI Korban Penyekapan Operator Scamming di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Menurut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada kaum mustahik. Pada tahap awal tahun ini, BAZNAS RI menetapkan target pembiayaan kepesertaan bagi 100 ribu pekerja rentan di berbagai wilayah. Langkah ini melanjutkan upaya yang telah berjalan di tingkat daerah, di mana kantor-kantor BAZNAS daerah tercatat telah memberikan perlindungan serupa kepada sekitar 45 ribu pekerja rentan sebelum program koordinasi nasional ini diakselerasi lebih jauh.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan di sektor informal. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan strategi 3C, yang terdiri atas Coverage, Care, dan Credibility. Strategi ini dirancang untuk memastikan bahwa layanan perlindungan dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja (Coverage), memberikan pelayanan yang optimal dan penuh kepedulian bagi peserta (Care), serta menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan program yang transparan dan akuntabel (Credibility).

Baca Juga

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bonggakaradeng Minta Maaf Usai Tegur Siswi Terkait Penggunaan Jilbab

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bonggakaradeng Minta Maaf Usai Tegur Siswi Terkait Penggunaan Jilbab

Sinergi antara BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meminimalisasi risiko sosial ekonomi yang dihadapi oleh para pekerja informal saat mengalami musibah kecelakaan kerja atau kematian. Dengan adanya perlindungan yang didukung oleh dana ZIS ini, para mustahik diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, sekaligus membantu mereka secara perlahan keluar dari garis kemiskinan menuju kemandirian ekonomi yang lebih baik.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BAZNASzakatBPJS Ketenagakerjaanjaminan sosialMustahik

Berita Terbaru Lainnya

Dua WNI Korban Penyekapan Operator Scamming di Myanmar Dipulangkan ke IndonesiaKepala Sekolah SMP Negeri 2 Bonggakaradeng Minta Maaf Usai Tegur Siswi Terkait Penggunaan JilbabKabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Selimuti Palangka RayaPrabowo Subianto Dijadwalkan Resmikan Renovasi Tahap Pertama Stasiun Semarang Tawang Hari IniBagja Hidayat Ditunjuk Sebagai Pemimpin Redaksi Tempo, Gantikan Setri YasraPemerintah Perketat Aturan Impor Garam Guna Dorong Penyerapan Produk LokalSurvei SMRC, Elektabilitas Prabowo Merosot, Kalah dari Dedi Mulyadi Jika Pemilu Digelar Saat IniBadan Gizi Nasional Siapkan Skema Khusus Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Wilayah Rawan Konflik

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap