Pihak kepolisian membeberkan detail terkait penangkapan aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi ungkap kondisi Revaldo saat ditangkap masih berada di bawah pengaruh narkotika yang baru saja dikonsumsinya.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa aktor tersebut diamankan di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Senin (24/8). Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati Revaldo sedang sendirian di dalam kamar apartemennya.
7.259 Gempa Guncang NTT, Dampak Meluas ke Tujuh Kabupaten

Meskipun sedang berada di bawah pengaruh zat terlarang, Revaldo dinilai kooperatif kepada petugas. Ia langsung menjawab pertanyaan penyidik mengenai asal-usul barang haram tersebut, termasuk harga pembelian dan informasi terkait lainnya secara apa adanya.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang disimpan secara terpencar di beberapa tempat, seperti di dalam laci dan boks tempat sepatu. Barang bukti yang disita meliputi dua bungkus plastik yang diindikasi berisi sabu, obat psikotropika jenis Xanax dan Alprazolam, alat isap atau bong, pipet, serta korek api yang telah dimodifikasi. Kasus ini juga melibatkan penyalahgunaan ganja.
Momen Prabowo Sapa Korban Gempa NTT di Nagekeo dari Atas Mobil Maung

Akibat perbuatannya, Revaldo kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2005.






