Pemerintah Kota Pontianak memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dari rumah bagi para siswa. Kebijakan ini diambil karena Pemkot Pontianak masih berlakukan sekolah daring imbas karhutla yang memicu kabut asap pekat di wilayah tersebut.
Langkah perpanjangan sekolah daring hingga sepekan ke depan ini menyasar tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pemerintah kota mengambil keputusan ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang terus bertambah, di mana saat ini laporan kasus ISPA di Pontianak telah mencapai 300 kasus per hari.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan surat edaran tertanggal 29 Agustus 2026 yang ditujukan kepada kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di seluruh Kalimantan Barat untuk memperpanjang pembelajaran daring. Dengan perpanjangan ini, proses belajar mengajar secara daring akibat kabut asap di Pontianak setidaknya telah berjalan selama tiga pekan sepanjang Agustus 2026.
RUU Perampasan Aset, Publik Desak Keterbukaan Draf di Tengah Target Pengesahan Akhir 2026

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah telah menetapkan status wilayahnya dalam situasi darurat asap. Seiring dengan penetapan status tersebut, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan wajib mengenakan masker apabila terpaksa harus keluar rumah.
Meski aktivitas belajar di sekolah dialihkan ke rumah, Edi Rusdi Kamtono memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tetap berjalan seperti biasa. Bagi aparatur sipil negara atau pegawai pemerintah yang mengalami sakit akibat dampak kabut asap, mereka diperbolehkan untuk bekerja dari rumah atau work from home.
Israel Evakuasi Yair Netanyahu dari AS Terkait Ancaman Pembunuhan dari Iran

Kebijakan belajar dari rumah ini menuai tanggapan beragam dari guru dan orang tua murid. Diana Cristy Nainggolan, seorang guru SD di Pontianak, mengungkapkan bahwa penutupan sekolah yang sebelumnya sudah berlangsung selama dua pekan akibat karhutla membuat kegiatan belajar mengajar menjadi kurang efektif. Sementara itu, Ridha, salah satu orang tua murid, menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa sekolah daring demi menjaga kesehatan anak-anak.






