Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Langkah ini diambil menyusul peningkatan eskalasi kebakaran, memburuknya kualitas udara, serta dampak kesehatan yang mulai dirasakan masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan bahwa status tanggap darurat bencana karhutla ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak ditetapkan hingga 7 September 2026. Sebelumnya, status penanganan karhutla di Pekanbaru berada pada level siaga darurat sejak Mei 2026.
Diduga Edarkan Vape Narkoba, DJ Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berdasarkan data pemerintah, total luas lahan yang terbakar di Pekanbaru telah mencapai 85,09 hektare dari total 150 kejadian kebakaran yang tercatat. Salah satu peristiwa karhutla dilaporkan terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Kondisi di lapangan semakin diperparah oleh minimnya curah hujan. Analisis data curah hujan dari BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru dan Stasiun Pemantauan Rumbai Timur menunjukkan sejumlah wilayah di Pekanbaru mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) hingga 22 hari dalam sebulan terakhir.
Tiga Wisatawan yang Terseret Ombak di Pantai Santolo Garut Ditemukan Meninggal Dunia

Keadaan lahan yang kering menyulitkan proses pemadaman api oleh petugas di lapangan. Selain memicu potensi munculnya titik api baru, kerawanan karhutla juga dilaporkan lebih tinggi di wilayah yang memiliki lahan gambut.






