Ibu Kota Nusantara kini tengah memasuki fase krusial dalam pembangunan fisiknya. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak cepat dalam mengakselerasi pembangunan fisik Tahap II. Langkah percepatan ini dilakukan guna memenuhi target besar untuk mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 mendatang. Adapun target waktu dan status ini secara resmi telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan, Otorita IKN








