Apakah mahasiswi Universitas Pertahanan (Unhan) dilarang mengenakan hijab selama menempuh pendidikan? Pertanyaan ini mengemuka setelah sebuah unggahan di media sosial viral, menyebutkan adanya calon kadet perempuan yang memilih mundur karena diminta melepas hijabnya oleh pihak penyeleksi.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memberikan klarifikasi resmi mengenai isu tersebut. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang mahasiswi Unhan untuk mengenakan hijab. Bahkan, Menhan telah menginstruksikan adanya penyesuaian regulasi seragam demi mengakomodasi para kadet perempuan Muslim.
Awal Mula Isu di Media Sosial
Klarifikasi ini muncul setelah adanya pengakuan dari seseorang di media sosial yang menyatakan mengundurkan diri dari Unhan. Melalui akun Instagram @wafaahdina, ia menceritakan bahwa dirinya telah dinyatakan lulus seleksi masuk Unhan. Namun, beberapa jam setelah pengumuman kelulusan, ia memutuskan mundur karena diminta oleh pihak penyeleksi untuk melepas hijab.
Unggahan tersebut memicu perbincangan publik mengenai aturan penggunaan atribut keagamaan di lingkungan kampus pertahanan tersebut. Menanggapi hal ini, pihak Kemenhan segera memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang sebenarnya berlaku.
Kemenkes, 3 Juta Orang Terpapar Asap Kebakaran Hutan dan Lahan

Aturan Seragam dan Kebijakan Hijab Unhan
Kemenhan menegaskan tidak memiliki niat untuk membatasi prinsip atau atribut keagamaan bagi para kadet yang sedang menempuh pendidikan. Larangan penggunaan hijab juga dipastikan tidak pernah diatur dalam Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan.
Sebagai langkah nyata, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberikan arahan agar ketentuan seragam kadet Unhan disesuaikan. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim yang menempuh pendidikan di sana.
Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim diperbolehkan mengenakan hijab saat berada di lingkungan tempat tinggal atau mess. Selain itu, hijab juga dapat dikenakan pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk ketika melaksanakan program magang. Kemenhan juga mengarahkan agar seluruh kadet tetap menjalankan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
Kebakaran Gambut Kalbar, Swasta Diminta Bangun Sekat Kanal

Ketentuan Khusus Saat Latihan Dasar Militer
Meski penggunaan hijab diakomodasi dalam aktivitas harian dan akademik, Kemenhan menjelaskan adanya ketentuan khusus saat para kadet menjalani Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di Akademi Militer, Magelang.
Saat menjalani latsarmil, kadet perempuan diminta untuk melepas hijab. Kebijakan ini diterapkan murni karena pertimbangan keamanan dan keselamatan selama latihan fisik yang berat. Dengan melepas hijab saat latihan militer dasar, para kadet diharapkan dapat bergerak lebih leluasa dan meminimalkan risiko keselamatan selama proses latihan berlangsung.






