Bagaimana dampak kabut asap dari kebakaran hutan terhadap kondisi tubuh kita, dan apa langkah nyata yang harus segera diambil untuk melindungi diri? Pertanyaan ini menjadi sangat mendesak setelah Kementerian Kesehatan merilis data terbaru mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Jumat (21/8/2026), tercatat sekitar 3 juta orang di 37 kabupaten/kota terpapar langsung oleh kabut asap. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi sebaran dampak ini. "Sekitar 3 juta orang terpapar asap kebakaran hutan dan lahan," ujar Menkes.
Bahaya Partikel PM2,5 dalam Asap Karhutla
Asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan mengandung partikel udara halus yang dikenal sebagai PM2,5. Partikel ini memiliki ukuran yang sangat kecil, yaitu kurang dari 2,5 mikrometer. Karena ukurannya yang mikro, PM2,5 dapat dengan mudah menembus sistem pertahanan tubuh dan masuk ke dalam saluran pernapasan.
Paparan partikel halus ini memicu berbagai gangguan kesehatan. Keluhan medis yang kerap muncul akibat paparan PM2,5 meliputi iritasi pada mata, tenggorokan gatal, hingga sesak napas. Selain itu, masuknya partikel ini ke saluran pernapasan secara langsung meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan dapat memperburuk kondisi penderita penyakit paru kronis.
Menhan Klarifikasi Isu Larangan Hijab Kadet Perempuan Unhan

Kelompok Rentan yang Paling Berisiko
Kementerian Kesehatan menekankan bahwa dampak buruk dari kabut asap ini tidak merata pada setiap orang. Ada kelompok-kelompok tertentu yang jauh lebih rentan mengalami gangguan kesehatan serius akibat paparan asap karhutla.
Kelompok rentan tersebut meliputi: - Anak-anak - Ibu hamil - Lanjut usia (lansia) - Warga yang memiliki riwayat penyakit asma - Warga dengan riwayat penyakit paru
Bagi kelompok rentan ini, paparan asap dalam konsentrasi rendah sekalipun dapat memicu kekambuhan atau memperparah kondisi fisik mereka.
Kebakaran Gambut Kalbar, Swasta Diminta Bangun Sekat Kanal

Langkah Pencegahan dan Kapan Harus ke Rumah Sakit
Guna menekan risiko kesehatan akibat paparan partikel PM2,5, Menteri Kesehatan mengimbau warga di wilayah terdampak untuk selalu memakai masker saat beraktivitas. Masyarakat juga didorong untuk secara rutin memantau indeks kualitas udara secara mandiri melalui berbagai aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.
Langkah pemantauan kualitas udara ini penting agar warga dapat membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara sedang tidak sehat.
Bagi warga yang mulai merasakan gejala klinis yang mengganggu, Kementerian Kesehatan meminta agar segera mencari pertolongan medis. Jika Anda atau keluarga mengalami sesak napas, batuk yang menetap, nyeri dada, atau iritasi mata yang berat, segera kunjungi puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat.






