Mengikis Budaya Cetak Ganda demi Masa Depan Bandung

Togar PanjaitanPublished 27 Jul 2026 - 02.10 · 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Mengikis Budaya Cetak Ganda demi Masa Depan Bandung
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Di balik langit Bandung yang mulai diselimuti ambisi bebas sampah, tersimpan kontradiksi yang tak banyak disadari. Pemerintah kota mencanangkan pengurangan timbulan sampah harian hingga 250 ton, diperkokoh Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah 2024–2043 yang memimpikan Bandung mengadopsi prinsip reduce, reuse, dan recycle secara menyeluruh. Namun di sisi lain, rutinitas birokrasi masih menyimpan kebiasaan lama: mewajibkan satu dokumen hadir dalam dua wujud sekaligus—digital dan cetak. Lembar-lembar kertas itu, meski terlihat sepele, nyatanya menjadi paradoks yang mengganjal perjalanan menuju kota cerdas.

Ironi ini kian tajam mengingat lompatan transformasi digital yang digaungkan. Berkas yang sudah disahkan dengan tanda tangan elektronik dan tersimpan rapi dalam sistem persuratan digital, tetap dituntut muncul dalam bentuk fisik berulang kali. Praktik semacam ini tak hanya menambah tumpukan sampah kertas, tetapi juga menyedot anggaran untuk tinta, toner, dan kertas yang sesungguhnya bisa dialihkan ke program lingkungan yang lebih mendesak. Energi listrik yang terpakai untuk mencetak, menyalin, dan merawat perangkat pencetak pun menjadi beban tersembunyi yang jarang diperhitungkan.

Also Read

Pekanbaru Panggung Diplomasi Kota Hijau Asia

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, menangkap keganjilan ini dan mendorong evaluasi total atas prosedur administrasi yang terlanjur berlapis. Ia menyoroti bahwa ketika legalitas dokumen sudah terjamin melalui arsip elektronik, maka kewajiban mencetak versi fisik sebaiknya disingkirkan dari rutinitas harian, kecuali perundang-undangan secara eksplisit memerlukannya. Langkah itu, menurutnya, sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 yang mengamanatkan pengurangan timbulan sampah langsung dari sumbernya—termasuk dari kebiasaan administrasi yang masih boros kertas.

Lebih dari sekadar urusan sampah, ketergantungan pada dokumen ganda dinilainya memperlambat perwujudan kota cerdas. Integrasi data terhambat, alur kerja terbelah antara dunia analog dan digital, dan efisiensi birokrasi tersendat. “Digitalisasi administrasi harus diwujudkan secara utuh, bukan sekadar memindahkan dokumen ke format elektronik namun tetap mempertahankan budaya cetak yang berlebihan,” tegas Radea. Ia menambahkan bahwa penggunaan kertas yang tidak terkendali bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang digariskan dalam visi Bandung bebas sampah.

Also Read

Maxim Resmi Hadir di 15 Bandara, Perkuat Konektivitas Udara-Darat

Melalui usulan pembenahan tata kelola ini, Radea mengajak jajaran pemerintah kota membangun budaya kerja baru: mengonfirmasi kembali kebutuhan cetak sebelum memutuskan untuk memproduksi lembaran kertas. Setiap kali seorang pegawai menahan diri mencetak dokumen yang sudah legal secara digital, saat itu pula kontribusi terhadap anggaran, energi, dan lingkungan mulai terasa. Manfaatnya memang sederhana: menekan pemborosan, mempercepat kinerja, dan yang terpenting, menyelaraskan langkah birokrasi dengan cita-cita Bandung sebagai kota modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Di tengah upaya besar mengelola sampah dari sumbernya, mungkin langkah kecil inilah yang selama ini terabaikan, padahal ia bisa menjadi fondasi perubahan yang jauh lebih bersih dan cerdas.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca