apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Kubu Febrie Adriansyah Klaim Ada 30 Pelanggaran Penyidikan dalam Kasus TPPU Emas dan Uang Tunai

Andi TobanDiterbitkan 27 Agu 2026 - 00.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kubu Febrie Adriansyah Klaim Ada 30 Pelanggaran Penyidikan dalam Kasus TPPU Emas dan Uang Tunai
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Proses hukum terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan barang bukti emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp543 miliar terus bergulir. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya melayangkan keberatan resmi atas jalannya proses penyidikan kasus tersebut. Tim kuasa hukum mengklaim bahwa terdapat kurang lebih 30 pelanggaran yang terjadi selama proses penyidikan berlangsung.

Klaim mengenai puluhan pelanggaran prosedur tersebut disampaikan secara resmi oleh pengacara Febrie, Firman Wijaya. Keterangan ini disampaikan sesaat setelah tim kuasa hukum menyerahkan dokumen kesimpulan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (26/8).

Temuan Puluhan Pelanggaran dalam Penyidikan

Langkah pengajuan praperadilan di PN Jaksel ini ditempuh untuk menguji keabsahan formal dari proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Firman Wijaya menegaskan bahwa temuan sekitar 30 pelanggaran tersebut menjadi poin krusial yang mereka serahkan dalam kesimpulan sidang kepada majelis hakim.

Baca Juga

Kebakaran Rumah di Muara Angke, Dua Warga Terluka

Kebakaran Rumah di Muara Angke, Dua Warga Terluka

Kasus yang menjerat Febrie ini memang menjadi sorotan karena melibatkan nilai barang bukti yang sangat besar, yakni emas seberat 74 kilogram dan uang tunai mencapai Rp543 miliar. Oleh karena itu, tim kuasa hukum menekankan bahwa setiap tahapan penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat cermat dan mematuhi aturan hukum acara yang berlaku, bukan justru diwarnai dengan puluhan pelanggaran prosedur.

Penyidik Tim 9 Dinilai Tidak Disiplin Jalankan Perja

Salah satu sorotan tajam yang disampaikan oleh Firman Wijaya dalam kesimpulan praperadilan tersebut mengarah pada kinerja penyidik yang tergabung dalam Tim 9. Firman menilai bahwa penyidik Tim 9 tidak disiplin dalam menjalankan Peraturan Jaksa Agung (Perja).

Baca Juga

Kebakaran di Pluit Penjaringan Padam, 60 Rumah Hangus Terbakar

Kebakaran di Pluit Penjaringan Padam, 60 Rumah Hangus Terbakar

Padahal, Perja merupakan aturan internal yang sangat krusial karena menjadi pedoman operasional utama dalam setiap proses penyidikan di lingkungan kejaksaan. Ketidakdisiplinan para penyidik dalam mematuhi pedoman operasional tersebut dinilai sebagai penyebab utama munculnya puluhan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus korupsi dan TPPU emas serta uang tunai ini.

Melalui sidang praperadilan di PN Jaksel ini, kubu Febrie Adriansyah berharap majelis hakim dapat menilai secara objektif ketidakpatuhan penyidik terhadap Perja serta puluhan pelanggaran yang telah mereka paparkan dalam kesimpulan sidang pada Rabu (26/8) tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahTPPUkorupsipraperadilan

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran Rumah di Muara Angke, Dua Warga TerlukaKebakaran di Pluit Penjaringan Padam, 60 Rumah Hangus TerbakarKebakaran Rumah di Tanah Abang Padam, Warga Duga Api dari Korsleting Listrik4 Warga Balikpapan Ditangkap karena Diduga Curi Kabel Tembaga di Kawasan IKNKementerian PPPA Salurkan Bantuan Khusus Perempuan dan Anak Terdampak Gempa NTTGas Metana Picu Kebakaran TPA Nangkaleah Tasikmalaya, Api Belum Padam setelah 21 JamPrabowo Apresiasi BMKG yang Menjadi Mentor Kebencanaan bagi Negara LainMendagri Usul Pengurusan Dokumen Berharga Korban Gempa NTT Digratiskan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap