JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar audiensi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk mengoptimalkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia pada tahun ini. Audiensi tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu (15/4/2026).
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa kolaborasi ini dilakukan demi memaksimalkan pelayanan bagi calon jemaah haji. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, terdapat 183.411 pemohon paspor untuk keberangkatan haji tahun 2026 yang telah diajukan pada tahun 2025.
Adapun rincian permohonan paspor tersebut meliputi: - Paspor Biasa Non-Elektronik: 11.608 paspor - Paspor Elektronik: 171.097 paspor - Paspor Elektronik Polikarbonat: 706 paspor
Tiga Inovasi Layanan Keimigrasian Haji
Kemenimipas menerapkan tiga inovasi utama untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2026:
Kemensos Serahkan Santunan Rp15 Juta per Orang untuk Ahli Waris Korban Gempa Nagekeo

Pertama, Paspor Simpatik Haji. Layanan ini memproses permohonan paspor jemaah secara langsung tanpa pendaftaran online. Kantor imigrasi membuka layanan ini selama sepekan penuh dari Senin hingga Minggu, termasuk pada hari peringatan tertentu untuk memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.
Kedua, Eazy Passport. Layanan ini memfasilitasi pembuatan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi.
Ketiga, kemudahan proses keberangkatan dan pemulangan. Pada proses keberangkatan, Kemenimipas bekerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk menerapkan skema Makkah Route. Layanan ini memungkinkan pemeriksaan keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di bandara embarkasi Indonesia, sehingga jemaah tidak perlu mengantre lagi saat tiba di Arab Saudi. Tahun ini, fasilitas Makkah Route juga akan diterapkan di Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, melengkapi layanan yang sebelumnya sudah berjalan di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan Adi Soemarmo.
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Perorangan Kasus Karhutla

Sementara untuk proses pemulangan (debarkasi), Ditjen Imigrasi menyediakan fasilitas Corridor Gate yang dilengkapi teknologi pemindai wajah (face recognition). Dengan teknologi ini, jemaah yang baru tiba di Indonesia dapat melewati pemeriksaan keimigrasian secara otomatis tanpa harus mengantre di konter manual.
Rencana Penerapan Paspor Tunggal pada 2027
Di samping optimalisasi layanan haji, Kemenimipas juga tengah mempersiapkan transformasi dokumen perjalanan nasional untuk jangka panjang. Pemerintah menargetkan penerapan satu jenis paspor nasional berbahan polikarbonat pada tahun 2027.
Dengan kebijakan baru tersebut, nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara paspor biasa, paspor elektronik laminasi, dan paspor elektronik polikarbonat. Selain itu, Ditjen Imigrasi menyiapkan sistem nomor paspor tunggal (single identity) yang berlaku seumur hidup bagi setiap warga negara, sehingga nomor paspor tidak akan berubah meskipun pemegang paspor melakukan penggantian buku paspor.






