apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Perorangan Kasus Karhutla

Agus CahyonoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 12.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Perorangan Kasus Karhutla
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Siapa sebenarnya pihak yang harus bertanggung jawab atas bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia? Apakah peristiwa ini murni dipicu oleh faktor cuaca, atau ada tindakan sengaja dari manusia?

Bareskrim Polri memberikan jawaban tegas terhadap pertanyaan tersebut dengan menetapkan 72 orang sebagai tersangka perorangan. Langkah hukum ini diambil menyusul pembuktian bahwa bencana kabut asap yang terjadi dipicu oleh aksi kesengajaan manusia, bukan sekadar faktor alamiah.

Penyebaran Kasus di Sembilan Wilayah Polda

Penetapan puluhan tersangka ini dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terhadap berbagai laporan kebakaran hutan. Menurut data dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, saat ini terdapat 89 laporan polisi terkait karhutla yang ditangani oleh jajaran kepolisian.

Baca Juga

Kirab Pawai Budaya Ancak Agung Jember 2026 Berakhir Ricuh, Warga Jarah Gunungan Sebelum Doa Selesai

Kirab Pawai Budaya Ancak Agung Jember 2026 Berakhir Ricuh, Warga Jarah Gunungan Sebelum Doa Selesai

Kasus-kasus tersebut tersebar di sembilan wilayah hukum kepolisian daerah (polda). Wilayah-wilayah yang menjadi fokus penanganan karhutla ini meliputi: - Polda Riau - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) - Polda Jambi - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) - Polda Aceh - Polda Kalimantan Utara (Kaltara)

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara ini. Penindakan di sembilan polda tersebut menunjukkan bahwa praktik pembakaran lahan secara ilegal masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah rawan.

Barang Bukti Tindakan Pembakaran Sengaja

Kepolisian menegaskan bahwa indikasi kesengajaan dalam kasus karhutla ini sangat kuat. Hal tersebut dibuktikan dengan penyitaan berbagai barang bukti di lapangan yang biasa digunakan untuk memicu titik api.

Baca Juga

Pola Pelaku Karhutla Terungkap, Pohon Ditebang Sebelum Dibakar

Pola Pelaku Karhutla Terungkap, Pohon Ditebang Sebelum Dibakar

Beberapa barang bukti yang telah disita oleh petugas kepolisian dari para tersangka meliputi: - 35 buah korek api - Dua botol plastik berisi oli bekas - Dua botol plastik berisi solar - Dua jeriken berkapasitas 10 liter yang berisi solar

Temuan barang-barang ini memperkuat bukti bahwa pembakaran lahan dilakukan secara terencana dan sengaja oleh para pelaku, bukan karena faktor alam semata. Proses hukum terhadap 72 tersangka perorangan ini terus berjalan seiring upaya aparat dalam menekan angka kebakaran hutan di Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kebakaran hutanBareskrim PolriHukumKarhutla

Berita Terbaru Lainnya

Kirab Pawai Budaya Ancak Agung Jember 2026 Berakhir Ricuh, Warga Jarah Gunungan Sebelum Doa SelesaiTabungan Simpeda Capai Rp 74,86 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi ke Layanan DigitalBNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Digital untuk Anak dan RemajaBupati Bogor Hadiahi Tim Angklung SDN Cibatok 03 Wisata ke Taman SafariTransmart Full Day Sale Kembali Hadir Minggu 23 Agustus, Tawarkan Diskon hingga 50 PersenBNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak & Remaja untuk Belajar Kelola UangPola Pelaku Karhutla Terungkap, Pohon Ditebang Sebelum DibakarPromo Transmart Full Day Sale, Alat Masak Maxim dan Maspion Mulai Rp 99.900

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap