apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

KDKMP Didorong Terhubung Lewat Kerja Sama Bisnis dengan BUMN dan Swasta

Andi TobanDiterbitkan 31 Agu 2026 - 00.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KDKMP Didorong Terhubung Lewat Kerja Sama Bisnis dengan BUMN dan Swasta
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai pelaku ekonomi yang terhubung langsung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta. Hubungan ini didorong untuk tidak lagi sekadar mengandalkan hubungan formalitas, melainkan kemitraan bisnis yang produktif dan saling menguntungkan.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, dalam keterangan tertulisnya pada Ahad (30/8/2026). Menurut Nurdin, pola hubungan antara koperasi, BUMN, dan swasta selama ini masih banyak diwujudkan dalam bentuk imbauan atau sebatas dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Padahal, potensi KDKMP jauh lebih besar jika diintegrasikan langsung ke dalam rantai bisnis utama.

Baca Juga

Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Pemerintah Hemat Rp 50 Triliun

Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Pemerintah Hemat Rp 50 Triliun

Nurdin menjelaskan bahwa pengembangan KDKMP melalui kemitraan bisnis ini dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk menerjemahkan prinsip ekonomi gotong royong. Hal tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah saat ini tengah berupaya menjalankan sistem Ekonomi Konstitusi. Dalam kerangka ini, Danantara ditugaskan untuk mengoptimalkan seluruh BUMN sebagai mesin penggerak utama perekonomian nasional.

Untuk memperkuat posisi koperasi dalam ekosistem tersebut, Nurdin mengusulkan adanya pembaruan regulasi yang tegas. Ia menilai kerja sama antara koperasi, BUMN, dan pelaku usaha swasta seharusnya bersifat wajib karena merupakan bagian dari perintah Konstitusi. Kewajiban kemitraan bisnis ini diusulkan untuk dirumuskan secara eksplisit dalam rancangan Undang-Undang Koperasi yang baru, serta disinkronisasikan ke dalam UU BUMN dan UU Kadin.

Baca Juga

Gempa NTT, Telkom Akses Kerahkan 150 Teknisi untuk Pulihkan Jaringan Telekomunikasi

Gempa NTT, Telkom Akses Kerahkan 150 Teknisi untuk Pulihkan Jaringan Telekomunikasi

Pernyataan dan usulan ini dirumuskan setelah Nurdin melakukan kunjungan kerja spesifik ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (28/8/2026). Kunjungan kerja tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan terkait guna membahas penguatan koperasi. Pihak-pihak yang terlibat dalam pertemuan di Makassar tersebut antara lain Kementerian Koperasi, Universitas Hasanuddin, perwakilan KDKMP, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Dinas Koperasi Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari pihak BUMN.

Sumber: Republika

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KoperasiKDKMPBUMN

Berita Terbaru Lainnya

Penyebab Anak Enggan Terbuka kepada Orang TuaStasiun Karet Ditutup Mulai 1 September 2026, Operasional Dialihkan ke Stasiun BNI CityJejak Pelarian Napi Narkoba Encek Sejak Kabur 2024 hingga Ditangkap di MyanmarTelkom Akses Kerahkan 150 Teknisi, Jaringan Pasca-Gempa NTT Pulih dalam Tiga HariPrabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Pemerintah Hemat Rp 50 TriliunGempa NTT, Telkom Akses Kerahkan 150 Teknisi untuk Pulihkan Jaringan TelekomunikasiBabinsa Koramil Tambora Latih Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran dengan Water CannonJasa Marga Catatkan Pendapatan Usaha Rp10,3 Triliun pada Semester I 2026

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap