Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai pelaku ekonomi yang terhubung langsung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta. Hubungan ini didorong untuk tidak lagi sekadar mengandalkan hubungan formalitas, melainkan kemitraan bisnis yang produktif dan saling menguntungkan.
Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, dalam keterangan tertulisnya pada Ahad (30/8/2026). Menurut Nurdin, pola hubungan antara koperasi, BUMN, dan swasta selama ini masih banyak diwujudkan dalam bentuk imbauan atau sebatas dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Padahal, potensi KDKMP jauh lebih besar jika diintegrasikan langsung ke dalam rantai bisnis utama.
Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Pemerintah Hemat Rp 50 Triliun

Nurdin menjelaskan bahwa pengembangan KDKMP melalui kemitraan bisnis ini dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk menerjemahkan prinsip ekonomi gotong royong. Hal tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah saat ini tengah berupaya menjalankan sistem Ekonomi Konstitusi. Dalam kerangka ini, Danantara ditugaskan untuk mengoptimalkan seluruh BUMN sebagai mesin penggerak utama perekonomian nasional.
Untuk memperkuat posisi koperasi dalam ekosistem tersebut, Nurdin mengusulkan adanya pembaruan regulasi yang tegas. Ia menilai kerja sama antara koperasi, BUMN, dan pelaku usaha swasta seharusnya bersifat wajib karena merupakan bagian dari perintah Konstitusi. Kewajiban kemitraan bisnis ini diusulkan untuk dirumuskan secara eksplisit dalam rancangan Undang-Undang Koperasi yang baru, serta disinkronisasikan ke dalam UU BUMN dan UU Kadin.
Gempa NTT, Telkom Akses Kerahkan 150 Teknisi untuk Pulihkan Jaringan Telekomunikasi

Pernyataan dan usulan ini dirumuskan setelah Nurdin melakukan kunjungan kerja spesifik ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (28/8/2026). Kunjungan kerja tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan terkait guna membahas penguatan koperasi. Pihak-pihak yang terlibat dalam pertemuan di Makassar tersebut antara lain Kementerian Koperasi, Universitas Hasanuddin, perwakilan KDKMP, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Dinas Koperasi Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari pihak BUMN.






