Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus demi membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh perompak di perairan Somalia. Keempat WNI tersebut merupakan bagian dari 17 awak kapal MT Honour 25 yang dibajak pada April 2026.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyatakan bahwa pembentukan satgas khusus ini sangat krusial untuk mengoordinasikan langkah-langkah penyelamatan. Desakan ini muncul seiring dengan kondisi para sandera yang telah ditawan selama kurang lebih tiga bulan sejak pembajakan terjadi. Kekhawatiran pihak keluarga kian mendalam lantaran mereka tidak lagi menerima kabar atau perkembangan terbaru mengenai kondisi para korban selama hampir satu bulan terakhir.








