apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Kriminal

Darah Menetes dari Plafon Kos Grogol Petamburan Jadi Saksi Bisu Pembunuhan Muzalipah

Togar PanjaitanDiterbitkan 1 Agu 2026 - 10.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Darah Menetes dari Plafon Kos Grogol Petamburan Jadi Saksi Bisu Pembunuhan Muzalipah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Warga di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, digegerkan oleh penemuan jasad seorang wanita di sebuah rumah kos. Peristiwa tragis ini terungkap setelah adanya tetesan darah yang menembus plafon dan jatuh ke lantai bawah. Kasus ini kini ditangani oleh kepolisian setempat yang telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Peristiwa mengerikan ini bermula di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penghuni kamar di lantai satu dikejutkan oleh adanya cairan merah yang menetes dari plafon kamar mereka. Setelah diperiksa, cairan tersebut ternyata merupakan darah yang mengotori keramik lantai. Menyadari hal yang tidak beres, penghuni kos tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada pengurus RT dan RW setempat. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Pihak kepolisian menerima laporan mengenai kejadian tersebut pada hari Rabu (29/7) sekitar pukul 18.50 WIB. Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, memimpin langsung upaya penyelidikan awal di tempat kejadian perkara. Setelah menelusuri sumber tetesan darah ke lantai atas, polisi menemukan sebuah kamar dalam kondisi terkunci dari luar. Petugas kemudian membuka paksa pintu kamar tersebut dan menemukan jasad seorang wanita yang tergeletak di atas tempat tidur.

Baca Juga

PUI Apresiasi Hoegeng Awards 2026, Banyak 'Berlian' di Polri yang Menginspirasi

PUI Apresiasi Hoegeng Awards 2026, Banyak 'Berlian' di Polri yang Menginspirasi

Korban kemudian diidentifikasi sebagai Muzalipah, seorang wanita berusia 52 tahun. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan dengan sejumlah luka di area wajah. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan adanya luka parah di bagian kepala korban yang menjadi penyebab kematian. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memburu pelaku di balik pembunuhan keji ini.

Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengidentifikasi terduga pelaku. Pada hari yang sama, Rabu (29/7) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui bernama Endang (54 tahun). Endang ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus karena pelaku sempat memberikan perlawanan.

Panit II Resmob, Iptu Dally Gumay, menjelaskan bahwa pelaku berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Akibat tindakan tersebut, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Setelah berhasil diamankan, Endang langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam mengenai motif dan kronologi pembunuhan.

Baca Juga

Tuntutan 15 Tahun Penjara bagi Anak Ketiga yang Racuni Ibu dan Dua Saudara Kandung di Warakas

Tuntutan 15 Tahun Penjara bagi Anak Ketiga yang Racuni Ibu dan Dua Saudara Kandung di Warakas

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini dipicu oleh pertengkaran antara korban dan pelaku. Motif dari aksi sadis ini bermula ketika Muzalipah mendatangi tempat tinggal pelaku. Di sana, korban mendapati adanya pesan WhatsApp dari wanita lain di telepon genggam milik Endang. Temuan tersebut memicu perselisihan hebat di antara keduanya. Di tengah pertengkaran yang memanas, Endang mengambil sebuah palu dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meninggal dunia.

Kini, Endang harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di hadapan hukum. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pembunuhanJakarta BaratkriminalGrogol Petamburan

Berita Terbaru Lainnya

Nonton Spooky In Love Episode 5-6 Sub Indo, Jadwal Tayang dan Bocoran SinopsisJadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026, Upaya Melestarikan Warisan Budaya NusantaraPolisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Pemuda di MorowaliDaftar Komisaris Jenderal Polri yang Memasuki Masa Pensiun Tahun IniPolemik Sistem Desil KJP, Banyak Warga Miskin Jakarta Terancam Kehilangan Akses Bantuan PendidikanPUI Apresiasi Hoegeng Awards 2026, Banyak 'Berlian' di Polri yang MenginspirasiTuntutan 15 Tahun Penjara bagi Anak Ketiga yang Racuni Ibu dan Dua Saudara Kandung di WarakasMaybank Indonesia Catat Kenaikan Laba Bersih Menjadi Rp698 Miliar pada Semester I 2026

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap