PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan hasil evaluasi mayor terhadap susunan konstituen beberapa indeks saham acuan utama di pasar modal dalam negeri. Langkah perombakan ini menyasar tiga indeks penting yang menjadi tolok ukur pergerakan harga saham di tanah air, yaitu indeks IDX80, LQ45, dan IDX30 untuk periode Juli 2026. Keputusan ini menjadi perhatian penting bagi para pelaku pasar, analis keuangan, serta investor yang kerap mengacu pada indeks-indeks tersebut dalam menentukan strategi investasi mereka.








