PANGKALAN BUN, KALIMANTAN TENGAH — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menorehkan pencapaian penting dalam penghimpunan dana dari sektor perkebunan kelapa sawit pada paruh pertama tahun ini. Berdasarkan data kinerja keuangan lembaga tersebut, penerimaan dana yang bersumber dari pungutan ekspor kelapa sawit serta berbagai produk turunannya telah menembus angka Rp22,7 triliun. Jumlah akumulatif tersebut berhasil dihimpun sepanjang semester pertama tahun 2026, terhitung sejak awal tahun hingga posisi tanggal 30 Juni 2026.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan penggunaan dana tersebut. Ia memaparkan bahwa seluruh dana yang telah dikumpulkan sepanjang semester I tahun 2026 ini akan sepenuhnya digunakan untuk membiayai program-program strategis pemerintah. Fokus utama dari pemanfaatan dana ini adalah untuk mendorong dan mempercepat pengembangan industri kelapa sawit nasional secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terintegrasi dari sektor hulu hingga ke hilir.








