Topik Terkait
2 artikel terbit
Berita Terbaru
Kementerian Keuangan secara resmi telah menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen untuk transaksi e-commerce. Penundaan pemungutan pajak ini akan berlaku hingga tanggal 31 Oktober 2026.
12 Agustus 2026
Ekonomi
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai langkah kebijakan terbaru yang diambil oleh pemerintah terkait sektor perdagangan digital.
7 Agustus 2026