Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang status tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi selama 14 hari. Dengan keputusan ini, masa tanggap darurat setelah gempa bermagnitudo 7,7 pada 15 Agustus lalu resmi diperpanjang hingga 12 September 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa perpanjangan ini penting untuk menjamin kelancaran distribusi bantuan logistik agar tidak terhambat masalah administrasi.
"Saat ini kita sudah mendapatkan perpanjangan selama 14 hari ke depan hingga status tanggap darurat diperpanjang sampai 12 September 2026," ujar Berton dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
35 Ribu Warga di 6 Kabupaten NTT Terdampak Gempa Terima Bantuan dan Layanan Kesehatan

Hingga Sabtu (29/8), BNPB mencatat 111 korban meninggal dunia akibat gempa tersebut. Sejak gempa utama mengguncang pada 15 Agustus, telah terjadi 9.278 gempa susulan dengan magnitudo terbesar 6,2 dan terkecil 1. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 gempa susulan dirasakan oleh masyarakat.
Berton juga memaparkan adanya lonjakan signifikan pada jumlah pengungsi karena proses pembaruan data, khususnya di Kabupaten Ngada. Setelah dilakukan validasi, data pengungsi di Ngada yang sebelumnya tercatat 3.259 orang kini disesuaikan menjadi 21.552 orang.
Dapur Umum dan Pos Pengungsi Gempa NTT Dipindahkan ke Pulau Palue

Untuk penyaluran bantuan, sebanyak 1.916 ton logistik telah dikirimkan selama periode 15 hingga 29 Agustus 2026. Bantuan tersebut didistribusikan ke sejumlah wilayah, meliputi Labuan Bajo (1.200 ton), Maumere (598 ton), Manggarai Timur (30 ton), Manggarai (25 ton), Nagekeo (16 ton), Ende (16 ton), Manggarai Barat (12 ton), Sikka (10 ton), dan Ngada (8 ton). Pada hari yang sama, BNPB menerima tambahan bantuan sebanyak 5 ton, sementara total bantuan yang telah dikirimkan mencapai 22 ton.






