Penyelidikan atas musibah kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan Jawa Timur terus bergulir. Aparat kepolisian menemukan fakta baru berupa ketidaksesuaian data manifes penumpang dengan kondisi di lapangan.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arman Asmara mengungkapkan adanya selisih data manifes penumpang antara keterangan saksi-saksi dan dokumen resmi yang dikantongi polisi. Hal itu disampaikannya di Surabaya pada Selasa (25/8).
Berdasarkan data awal yang beredar di masyarakat, kapal tersebut dilaporkan mengangkut 232 orang. Namun, jumlah penumpang dan awak kapal yang berhasil dievakuasi mencapai 238 orang. Dari total korban yang dievakuasi tersebut, sebanyak 233 orang ditemukan selamat, sedangkan lima orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Pesawat Cassa TNI AL Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin Maros, Seluruh Awak Selamat

Arman menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memegang dokumen lengkap, termasuk data manifes dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Selain ketidaksesuaian jumlah penumpang, penyidik juga menemukan indikasi saling melempar tanggung jawab di antara pihak-pihak terkait, mulai dari penanganan awal kebakaran hingga proses hukum yang sedang berjalan. Hingga saat ini, polisi setidaknya telah memeriksa tujuh orang saksi.
Peristiwa kebakaran KMP Mutiara Sentosa II terjadi di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8) saat kapal sedang menempuh rute pelayaran dari Surabaya menuju Makassar.
Menteri LH Tinjau Penanganan Karhutla di Banjarbaru, Pastikan Tindakan Tegas bagi Pelaku

Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan resmi ditutup pada Selasa (4/8) oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii setelah mengevakuasi 238 korban tersebut. Kendati demikian, setelah operasi SAR ditutup, masih ada laporan dari pihak keluarga dan rekan kerja mengenai lima orang yang hilang.
Kelima orang yang dilaporkan hilang dan belum diketahui keberadaannya tersebut adalah Bustam Sanusi, Andik Herman, Abdul Manan, Abdurrahman, dan Abdul Hamid. Dari kelima nama tersebut, baru satu orang yang diakui oleh pihak operator kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), tercatat di dalam manifes resmi.






