Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun media sosial Instagram dengan nama pengguna @pemukiman._.setan yang diketahui berinisial AFA. Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada hari Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan AFA didasari oleh dugaan penyebaran konten berbahaya di media sosial miliknya. Pelaku diduga membagikan daftar bahan-bahan serta petunjuk langkah demi langkah untuk membuat bom molotov dan alat pembakar lainnya. Tidak hanya membagikan panduan pembuatan bom, AFA juga menyebarkan tulisan-tulisan provokatif yang berisi ajakan untuk melakukan tindakan kekerasan. Ajakan kekerasan tersebut ditujukan kepada aparat penegak hukum serta objek-objek tertentu.
Klarifikasi Terkait Isu GRIB
Seiring dengan ramainya pembicaraan di media sosial, sempat beredar kabar yang mengaitkan penangkapan AFA dengan rencana penyerangan terhadap organisasi GRIB. Namun, pihak kepolisian segera meluruskan informasi simpang siur tersebut.
Polisi, Kebakaran Posko Ormas GRIB di Kedoya Jakbar Dipicu Korsleting Listrik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan klarifikasi resmi bahwa penangkapan AFA sama sekali tidak memiliki kaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB seperti yang ramai diperbincangkan publik. Budi menegaskan bahwa penangkapan ini murni dilakukan karena tindakan pelaku menyebarkan konten pembuatan bom molotov, alat pembakar, serta tulisan provokatif yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Proses Hukum dan Penyidikan
Setelah penangkapan di Tangerang, AFA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Saat ini, tersangka AFA masih berada di bawah penanganan Ditressiber Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Permukiman di Gambir Jakarta Pusat Kebakaran, 21 Mobil Damkar Dikerahkan

Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan mendalam serta melanjutkan proses penyidikan guna mendalami motif dan tindakan tersangka dalam menyebarkan konten provokatif tersebut di media sosial.






