Pemerintah Kota Malang terus berupaya meningkatkan standar operasional sektor industri lokal. Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, pemerintah daerah menyelenggarakan bimbingan teknis mengenai penerapan Good Manufacturing Practices (GMP). Kegiatan ini secara khusus menyasar para pengelola dan pihak manajemen pabrik rokok berskala kecil hingga menengah di wilayah tersebut.
Langkah pembinaan ini dirancang untuk memperkuat tata kelola produksi pada industri hasil tembakau, yang menjadi salah satu sektor penyerap tenaga kerja lokal. Dengan penerapan GMP yang sistematis, diharapkan industri rokok berskala kecil dan menengah di Kota Malang dapat beroperasi dengan standar yang lebih profesional dan terukur.
Standardisasi Kualitas dan Keamanan Produksi
Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dalam industri manufaktur, termasuk industri rokok, menitikberatkan pada konsistensi dan pengendalian mutu. Bimbingan teknis yang diinisiasi oleh Diskopindag Kota Malang ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses produksi di pabrik-pabrik rokok berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Pemenang Raih Insentif hingga Rp3 Miliar

Ada beberapa fokus utama yang menjadi target dalam bimbingan teknis ini:
- Kualitas Produk: Memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu yang konsisten.
- Kebersihan dan Higienitas: Menjaga lingkungan kerja dan fasilitas produksi tetap bersih guna menghindari kontaminasi.
- Keamanan: Menjamin keselamatan kerja para buruh pabrik selama proses produksi berlangsung.
- Ketertiban Proses: Mengatur alur kerja manufaktur agar lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik.
Melalui pemenuhan aspek-aspek tersebut, pabrik rokok skala kecil dan menengah diharapkan dapat meminimalkan risiko kesalahan produksi dan meningkatkan efisiensi operasional.
Kementerian PKP Jadi Instansi Pertama yang Berkolaborasi di Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Peran Diskopindag dalam Pembinaan Industri Lokal
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, memimpin upaya fasilitasi ini sebagai bagian dari program kerja dinas untuk memperkuat daya saing pelaku usaha daerah. Sektor industri rokok berskala kecil dan menengah sering kali menghadapi tantangan tersendiri dalam menyesuaikan diri dengan regulasi industri yang dinamis.
Bimbingan teknis ini hadir sebagai solusi edukatif dari pemerintah daerah. Dengan memberikan pemahaman langsung mengenai pentingnya GMP, Diskopindag Kota Malang berharap manajemen pabrik rokok lokal dapat melakukan pembenahan internal secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga kontribusi sektor ini terhadap perekonomian daerah tetap terjaga dengan baik dan memenuhi regulasi yang berlaku.






