Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bergerak cepat merespons kasus hukum yang menjerat pimpinan Universitas Soedirman (Unsoed). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengumumkan pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru (maba), khususnya melalui jalur mandiri. Langkah ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Guna menjamin kelangsungan aktivitas akademis di kampus tersebut, Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor Unsoed yang berasal dari kalangan internal kampus. Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar serta administrasi kampus agar tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.
Mengenai pembenahan sistem penerimaan mahasiswa, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menekankan perlunya langkah konkret yang menyeluruh. Stella menyatakan bahwa kementerian harus berani menghadapi kenyataan ini dan mengambil solusi yang sistematis, alih-alih hanya menerapkan solusi tambalan sementara yang tidak menyelesaikan akar permasalahan.
Istana Pastikan Presiden Prabowo Segera Kunjungi Wilayah Terdampak Gempa NTT

Modus Operandi dan Tarif Masuk Fakultas Kedokteran
Penyelidikan KPK mengungkap adanya praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo, sebagai tersangka. Keduanya diduga mematok tarif sebesar Rp 650 juta untuk setiap calon mahasiswa baru yang mendaftar di Fakultas Kedokteran melalui jalur seleksi mandiri.
Dalam menjalankan aksinya, Norman memerintahkan dua orang perantara dari pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Kedua perantara ini bertugas menghubungi orang tua calon mahasiswa baru dan meminta uang senilai Rp 650 juta tersebut dengan iming-iming kelulusan di Fakultas Kedokteran.
Calon Mahasiswa Gagal Lolos dan Penggunaan Uang untuk Keperluan Pribadi
Meskipun orang tua calon mahasiswa telah menyerahkan uang dalam jumlah besar, proses seleksi mandiri tersebut rupanya tidak memberikan kepastian kelulusan. Sejumlah calon mahasiswa baru yang orang tuanya telah membayar tetap dinyatakan tidak lulus seleksi masuk Unsoed.
Api di Taman Nasional Way Kambas Padam, Seluruh Gajah Terpantau Aman

Kondisi ini memicu kemarahan para orang tua yang tidak terima dengan hasil seleksi tersebut. Mereka kemudian menuntut agar uang ratusan juta rupiah yang telah disetorkan segera dikembalikan.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa uang hasil pemerasan tersebut ternyata tidak disetorkan ke kas kampus, melainkan telah digunakan oleh Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto untuk kepentingan pribadi mereka masing-masing. Karena uang tersebut sudah habis terpakai, Norman selaku Wakil Rektor III akhirnya meminjam uang kepada Mulyono, yang merupakan keponakan dari Rektor Akhmad Sodiq, untuk mengembalikan dana kepada para orang tua calon mahasiswa yang gagal seleksi.






