Sebuah mobil patroli milik Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari yang berada di Surabaya, Jawa Timur, dibakar oleh orang tidak dikenal. Menindaklanjuti aksi pembakaran tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindakan tersebut.
Tim Resmob Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang pria berinisial MH yang berusia 52 tahun. Terduga pelaku MH diketahui merupakan warga yang tinggal di Jalan Sawentar Barat, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Penangkapan terhadap pelaku MH ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto pada Minggu (23/8).
Kronologi Pembakaran Mobil Patroli
Peristiwa pembakaran mobil dinas kepolisian ini terjadi pada hari Kamis (20/8) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi pembakaran tersebut dilakukan di kawasan pagar lapangan sepak bola milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mobil patroli yang menjadi sasaran pembakaran tersebut diketahui sudah dalam kondisi rusak dan tidak operasional kurang lebih selama enam tahun, serta memang sudah lama diparkir di lokasi tersebut.
Prabowo Harap Karhutla di Sejumlah Wilayah Teratasi dalam Dua Pekan

Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh Punjani, seorang petugas keamanan kampung dari wilayah RT 06/RW 11 yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah tersebut. Saat sedang berkeliling menjaga keamanan lingkungan, ia mendapati adanya kobaran api yang sudah membesar dari bagian belakang mobil patroli Polsek Tambaksari.
Api yang berkobar di bagian belakang kendaraan dinas itu kemudian merembet dengan cepat dan menyambar sebuah rombong atau gerobak tidak terpakai yang berada di dekat mobil. Petugas pemadam kebakaran segera didatangkan ke lokasi kejadian begitu menerima laporan. Petugas pemadam kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman secara intensif hingga akhirnya api berhasil dipadamkan dan dikendalikan sebelum menjalar lebih luas ke area sekitar. Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini.
Penyelidikan dan Penangkapan Terduga Pelaku
Setelah api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penanganan hukum. Kapolsek Tambaksari Kompol Didik Tri Wahyudi membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran yang melibatkan satu unit mobil patroli milik jajarannya tersebut. Pihak kepolisian kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mengumpulkan barang bukti di lapangan.
Sampah Bandung Bakal Disulap Jadi Bahan Bakar

Untuk mengungkap pelaku dan penyebab di balik kejadian ini, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) lingkungan. Dari hasil penyelidikan dan petunjuk yang diperoleh, tim Resmob Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap MH.
Hingga saat ini, kasus pembakaran mobil patroli ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami motif pelaku melakukan aksi pembakaran tersebut, mengingat MH belum dapat memberikan keterangan secara optimal kepada penyidik saat dimintai keterangan.






