Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka. Kasus yang menjerat Akhmad Sodiq ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut.
Dalam penyelidikannya, KPK mengungkap adanya dugaan pengaturan terhadap 73 kuota dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri di Unsoed. Pengaturan kuota tersebut diduga dilakukan untuk meminta sejumlah uang.
Penahanan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed
Tindak lanjut dari penanganan kasus ini terlihat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo berjalan menuju mobil tahanan setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Keterlibatan pimpinan akademis ini dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru langsung memicu respons serius dari kementerian terkait yang menaungi institusi pendidikan tinggi.
Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahap Ketiga Mulai Berjalan, Ini Rincian dan Cara Cek Penerimanya

Respons Mendiktisaintek dan Pembentukan Tim Evaluasi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi setelah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq terseret kasus dugaan korupsi tersebut. Evaluasi ini difokuskan pada sistem penerimaan mahasiswa baru agar celah-celah penyimpangan dapat diantisipasi.
Menurut Brian, kementeriannya telah bergerak dengan membentuk sebuah tim khusus. Tim tersebut dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan mahasiswa baru.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mendikti Brian Yuliarto setelah membuka acara "Repertoar 2025: Refleksi dan Arah Pengembangan Sains dan Teknologi" di Gedung Kemendikti, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/12/2025).
Menelusuri Celah Sistemik Penerimaan Mahasiswa Baru
Pemerintah menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang secara sempit. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti) Stella Christie menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin kasus tersebut hanya dilihat sebagai persoalan individu semata.
Kemenimipas Optimalkan Layanan Paspor Haji 2026 untuk 183.411 Pemohon

Menurut Stella, sistem juga perlu diperiksa untuk mencari celah yang memungkinkan terjadinya dugaan pelanggaran. Dengan mengidentifikasi kelemahan sistem tersebut, diharapkan tindakan serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Stella Christie saat memberikan pidato kunci (keynote speech) pada acara "kumparan AI for Indonesia 2025" di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/10/2025).
Guna membenahi tata kelola perguruan tinggi, Kemendiktisaintek akan melakukan penyelidikan dan evaluasi bersama. Proses evaluasi bersama ini nantinya akan dilakukan untuk menentukan perbaikan sistem yang diperlukan.






