Sebanyak enam kotak kaca berisi berkas usulan nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) untuk Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) ditempatkan di bawah pengamanan ketat di Tambakberas, Jombang. Langkah ini diambil oleh panitia muktamar guna menjaga keamanan dokumen penting yang akan menentukan kepemimpinan tertinggi organisasi tersebut.
Kotak-kotak kaca tersebut disimpan di dalam sebuah ruangan berpintu dan berjendela kaca gelap. Lokasi penyimpanan ini berada persis di depan rumah KH Abdul Rozaq Sholeh (Gus Rozaq), yang merupakan Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Penjagaan 24 Jam dan Pengawasan CCTV
Prosedur pengamanan terhadap berkas usulan ini dilakukan secara berlapis. Di luar ruangan tempat penyimpanan, sebanyak 15 anggota Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (Sigap) Pondok Pesantren Bahrul Ulum bersiaga secara bergantian selama 24 jam penuh.
35 Ribu Warga di 6 Kabupaten NTT Terdampak Gempa Terima Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selain penjagaan fisik oleh personel keamanan pesantren, kondisi di dalam ruangan dipantau terus-menerus melalui kamera pengawas atau CCTV. Pengawasan ini ditujukan untuk memastikan keamanan berkas calon anggota Ahwa yang tersimpan di dalam sedikitnya enam kotak kaca tersebut.
Rais Syuriah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa berkas usulan tersebut tidak boleh dibuka hingga waktu yang ditentukan dalam agenda muktamar. Demi menjaga transparansi dan menghindari kecurigaan, kotak penyimpanan tersebut dirancang tanpa kunci. Untuk mengakses isinya, kotak tersebut harus dibongkar atau dirusak.
Dapur Umum dan Pos Pengungsi Gempa NTT Dipindahkan ke Pulau Palue

Peran Strategis Ahwa dalam Muktamar NU
Berkas usulan yang dijaga ketat ini memiliki nilai penting dalam proses suksesi kepemimpinan NU. Ahwa merupakan majelis atau forum yang berisikan sembilan ulama sepuh atau kiai khos terpilih.
Nantinya, sembilan anggota Ahwa tersebut bertugas untuk bermusyawarah dan menentukan pimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), khususnya untuk posisi Rais Aam. Setelah terpilih, Rais Aam akan memberikan restu kepada ketua umum terpilih.






