apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Nasional

KPK Sebut Anwar Sadad Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar hingga 1 Kilogram Emas

Nyaring AranDiterbitkan 29 Jul 2026 - 18.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Sebut Anwar Sadad Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar hingga 1 Kilogram Emas
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rincian dugaan suap yang diterima oleh mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, Anwar Sadad. Politikus yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut diduga menerima suap berupa uang senilai Rp1,5 miliar hingga emas batangan seberat 1 kilogram. Kasus ini berkaitan erat dengan pengelolaan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Berdasarkan informasi dari lembaga antirasuah, aliran suap tersebut diduga diberikan oleh Moch Mahrus. Moch Mahrus merupakan pihak swasta yang mengelola dana hibah Pokmas untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, dan saat ini ia telah menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Timur. Pemberian suap ini disinyalir dilakukan agar kelompok yang dikelolanya mendapatkan alokasi dana hibah Pokmas dengan nilai total mencapai Rp83,4 miliar.

KPK menjelaskan bahwa pemberian suap dari Moch Mahrus kepada Anwar Sadad tidak hanya berupa uang tunai dan emas. Moch Mahrus diduga menyalurkan komitmen tersebut melalui staf Anwar Sadad yang bernama Bagus Wahyudiono. Selain uang Rp1,5 miliar dan emas sekitar 1 kilogram, Moch Mahrus juga diduga membiayai pelunasan satu unit rumah yang berlokasi di Surabaya, serta mendanai pendirian usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) milik Anwar Sadad.

Baca Juga

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Surplus, Bagaimana Kondisinya di Tengah Ketidakpastian Global?

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Surplus, Bagaimana Kondisinya di Tengah Ketidakpastian Global?

Sebagai langkah penegakan hukum, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Anwar Sadad dan stafnya, Bagus Wahyudiono. Total nilai aset yang disita dari kedua orang tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp22 miliar. Di sisi lain, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap Moch Mahrus selama 20 hari ke depan, terhitung hingga tanggal 16 Agustus 2026. Penahanan Moch Mahrus saat ini ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus korupsi dana hibah ini merupakan pengembangan dari penyelidikan tertutup yang dilanjutkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022 lalu. Saat itu, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya, yaitu Sahat Tua P. Simanjuntak. Setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam, pada 10 Oktober 2025, KPK secara resmi menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Rincian tersangka tersebut terdiri dari 4 orang yang diduga bertindak sebagai penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai pemberi suap.

Baca Juga

Kebakaran Rumah Tinggal di Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Diterjunkan

Kebakaran Rumah Tinggal di Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Diterjunkan

Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam perkara ini adalah mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad dan Achmad Iskandar, serta Bagus Wahyudiono selaku staf Anwar Sadad. Namun, KPK telah menghentikan proses hukum terhadap tersangka Kusnadi karena yang bersangkutan dilaporkan telah meninggal dunia.

Sebelum menahan Moch Mahrus, penyidik KPK juga telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya dari pihak swasta pada Rabu (22/7). Ketiga tersangka tersebut adalah Achmad Yahya dan M Fathullah yang berasal dari Kabupaten Pasuruan, serta Ra Wahid Ruslan yang berasal dari Kabupaten Bangkalan. Hingga kini, KPK terus melakukan proses hukum guna menuntaskan perkara penyelewengan dana hibah yang merugikan keuangan daerah tersebut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiDPRD JatimMoch. MahrusAnwar SadadDana Hibah Jatim

Berita Terbaru Lainnya

Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 3 Persen Menyusul Penurunan Stok AS dan Spekulasi Kebijakan OPEC+Pemerintah Pastikan Stok Pangan Surplus, Bagaimana Kondisinya di Tengah Ketidakpastian Global?Menanti Pemimpin Baru Bank Indonesia, Mengapa Harapan Bos BCA Begitu Penting bagi Arah Ekonomi?Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Santai Rumor Masuk Bursa Calon Gubernur Bank IndonesiaJembatan Penghubung Kanada-AS Senilai Rp76,6 Triliun Resmi BeroperasiDolar AS Tembus Rp 18.083, Bank Indonesia Siapkan Jurus Stabilisasi RupiahPemprov DKI Jakarta Perkuat Mitigasi Konflik Sosial Guna Jaga Stabilitas KotaProgram Beasiswa Perguruan Tinggi 2027/2028, Upaya Perluas Akses Pendidikan dan Cetak Talenta Unggul

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap