apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Internasional

Kemlu Beri Pendampingan WNI yang Ditangkap karena Bawa Pisau di Bandara Changi

Parlin SinagaDiterbitkan 30 Agu 2026 - 16.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemlu Beri Pendampingan WNI yang Ditangkap karena Bawa Pisau di Bandara Changi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Singapura memberikan pendampingan kekonsuleran kepada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Bandara Changi, Singapura. Pria berusia 32 tahun tersebut diamankan oleh otoritas setempat setelah kedapatan menyembunyikan sebilah pisau di dalam sepatunya.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa KBRI Singapura telah memantau kasus ini dan memberikan pendampingan kekonsuleran kepada WNI tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sepenuhnya menghormati proses hukum dan otoritas yang berlaku di Singapura.

Peristiwa penangkapan ini terjadi saat pria tersebut melewati area pemeriksaan keamanan terpadu di Terminal 4 Bandara Changi. Ketika petugas memintanya untuk melepas sepatu, mesin pemindai sinar-X mendeteksi adanya objek mencurigakan di dalam sepatu sebelah kanan.

Baca Juga

Penyebab Kebakaran Wahana Kereta Hantu Luna Park Sydney Masih Jadi Misteri

Penyebab Kebakaran Wahana Kereta Hantu Luna Park Sydney Masih Jadi Misteri

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang inspeksi, petugas menemukan pisau beserta sarungnya yang disembunyikan di dalam kaus kaki. Pisau tersebut diketahui memiliki panjang total 19,5 cm dengan mata pisau sepanjang 12 cm. Senjata tajam ini dibungkus dengan beberapa lapis kantong plastik dan disegel menggunakan selotip.

Hingga saat ini, motif WNI tersebut membawa pisau ke dalam area bandara masih belum diketahui. Akibat perbuatannya, ia didakwa atas kepemilikan senjata berbahaya di tempat umum berdasarkan hukum Singapura. Jika terbukti bersalah oleh pengadilan Singapura, ia terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.

Baca Juga

BNPB, Gempa Susulan di NTT Capai 9.765 Kejadian, Terbesar Magnitudo 6,2

BNPB, Gempa Susulan di NTT Capai 9.765 Kejadian, Terbesar Magnitudo 6,2

WNI bersangkutan telah menjalani sidang perdananya di State Courts Singapura pada 29 Agustus 2026. Persidangan berikutnya dijadwalkan akan digelar pada 31 Agustus 2026.

Sumber: Detik

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemlu

Berita Terbaru Lainnya

Promo Transmart Full Day Sale 30 Agustus, Diskon Tangga Lipat hingga Peralatan Rumah TanggaPenyebab Kebakaran Wahana Kereta Hantu Luna Park Sydney Masih Jadi MisteriBantuan Gempa NTT Tembus 1.954 Ton, 21 Ton Disalurkan Hari IniDiskon Sepeda di Transmart Full Day Sale, Murah Cuma Rp1 JutaTransmart Full Day Sale Minggu 30 Agustus, TV dan Kulkas Didiskon hingga Jutaan RupiahBNPB, Gempa Susulan di NTT Capai 9.765 Kejadian, Terbesar Magnitudo 6,2Ken Griffin Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia dengan Harta Rp942,89 TriliunKebakaran Pasar Belik Pemalang, Ratusan Kios dan Lapak Ludes Terbakar

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap