Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Bantuan Presiden sebesar Rp200 miliar untuk wilayah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat segera digunakan. Langkah ini dilakukan agar bantuan tersebut cepat dirasakan oleh masyarakat dan tidak tertahan di kas daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan tambahan anggaran yang dialokasikan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT). Untuk mengawal proses ini, Kemendagri menerjunkan lima tim terpadu dari Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah guna memantau dan mendampingi pemerintah daerah.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Permukiman di Gambir Jakarta Pusat

Pemerintah Provinsi NTT bersama delapan pemerintah kabupaten penerima bantuan telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD untuk memasukkan dana tersebut ke dalam pos BTT. Dengan tambahan ini, total anggaran BTT untuk penanganan dampak bencana di NTT dan delapan kabupaten tersebut kini mencapai Rp299,54 miliar. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp213,72 miliar dari nilai sebelumnya yang tercatat Rp85,82 miliar.
Adapun tambahan dana itu terdiri atas Bantuan Presiden senilai Rp200 miliar serta kontribusi dari bantuan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp13,72 miliar. Penggunaan anggaran ini didasarkan pada Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) yang diajukan oleh dinas terkait melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah.
Padamkan Kebakaran di Gambir, 2 Petugas Damkar Dibawa ke Rumah Sakit

Selain mempercepat realisasi anggaran, Kemendagri meminta pemerintah daerah mempercepat penyaluran logistik dari tempat penyimpanan langsung kepada warga. Pemda juga diminta untuk menyatukan data korban, pengungsi, serta kerusakan infrastruktur akibat gempa, sekaligus memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan di wilayah terdampak.






