Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengambil langkah antisipasi dengan menerapkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa di wilayah tersebut pada 24 hingga 26 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya sebaran titik panas (hotspot) dan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menetapkan langkah tersebut melalui Surat Edaran Nomor 610 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Berau Tahun 2026. Surat edaran ini ditandatangani di Tanjung Redeb pada 21 Agustus 2026.
Penyesuaian Pembelajaran dan Program Makan Bergizi
Selama tiga hari tersebut, siswa di Kabupaten Berau diwajibkan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak kabut asap.
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk mengondisikan pelaksanaan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama agar program tersebut tetap berjalan.
Penyebab Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok Tengah Masih Diselidiki

Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Berau
Kebijakan ini didasarkan pada data satelit Sistem Monitoring Karhutla dan Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) per Rabu, 19 Agustus 2026, yang mencatat 276 titik panas di wilayah Berau.
Kecamatan Pulau Derawan mencatat jumlah titik panas tertinggi dengan 93 titik. Sebaran titik panas lainnya meliputi: - Kecamatan Segah: 64 titik - Kecamatan Gunung Tabur: 38 titik - Kecamatan Sambaliung: 28 titik - Kecamatan Teluk Bayur: 21 titik
Selain titik panas, kejadian karhutla di Kabupaten Berau sejak awal Agustus 2026 telah mencapai 152 titik. Kabut asap dari kebakaran ini mulai berdampak pada aktivitas warga.
62 Sekolah di Pelalawan Riau Diliburkan Akibat Kabut Asap Karhutla

Penurunan Kualitas Udara dan Dampak Kesehatan
Pemerintah daerah telah melakukan pemeriksaan kualitas udara dalam ruangan dengan parameter PM2.5 dan PM10 di beberapa lokasi terdampak. Hasil pemeriksaan menunjukkan kualitas udara di beberapa titik telah melebihi ambang batas aman.
Paparan asap karhutla ini berisiko menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), bronkitis, iritasi mata dan tenggorokan, hingga gangguan jantung.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, dan mengurangi aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan asap serta risiko sengatan panas (heatstroke).






