apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Hukum

Buronan Korupsi Kredit Bank Sumut Senilai Rp2,2 Miliar Ditangkap di Jakarta

Nyaring AranDiterbitkan 2 Agu 2026 - 07.23 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Buronan Korupsi Kredit Bank Sumut Senilai Rp2,2 Miliar Ditangkap di Jakarta
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara berhasil menangkap buronan kasus korupsi pencairan kredit PT Bank Sumut, Farah Hasmina Harahap. Farah, yang menjabat sebagai Direktur CV Hasian Abadi Group, diamankan petugas setelah sempat melarikan diri selama masa penyidikan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Tersangka Farah ditangkap oleh tim gabungan di Apartemen Cinere yang terletak di wilayah Jakarta Selatan pada tanggal 28 Juli 2026. Keberhasilan penangkapan buronan ini tidak lepas dari koordinasi erat antarinstansi kejaksaan. Penangkapan tersebut dilakukan dengan bantuan penuh dari jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta yang membantu melacak keberadaan tersangka selama berada di luar wilayah Sumatra Utara.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Perkara korupsi yang menjerat Farah ini berawal pada tahun 2012 silam. Saat itu, tersangka mengajukan permohonan kredit atas nama debitur CV Hasian Abadi Group ke PT Bank Sumut. Namun, dalam proses analisis hingga pencairan dana kredit tersebut, tim penyidik menemukan adanya berbagai bentuk penyimpangan. Penyimpangan dalam pemberian kredit ini kemudian diusut karena diduga kuat melanggar hukum dan menguntungkan pihak tertentu secara ilegal.

Baca Juga

YouTuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

YouTuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

Berdasarkan hasil pemeriksaan komprehensif, para ahli perhitungan kerugian negara menyatakan bahwa kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka dalam kasus ini mencapai jumlah yang cukup besar. Total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus pencairan kredit bermasalah ini dinyatakan mencapai lebih dari Rp2,2 miliyar.

Rizaldi dari pihak kejaksaan menyebutkan bahwa Farah sebenarnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada tanggal 5 Januari 2026. Namun, ketika proses penyidikan sedang berjalan aktif, tersangka justru memilih untuk melarikan diri dari panggilan hukum. Akibat tindakan tidak kooperatif tersebut, pihak penyidik kejaksaan memutuskan untuk memasukkan nama Farah ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau menetapkannya sebagai buronan resmi.

Penyidikan kasus korupsi pencairan kredit ini juga menyeret pihak internal dari PT Bank Sumut sendiri. Tim penyidik kejaksaan sebelumnya telah menetapkan seorang Analis Kredit PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Krakatau Medan yang diidentifikasi dengan inisial LPL sebagai tersangka. Proses hukum terhadap LPL telah berjalan lebih dahulu, di mana ia telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan atas keterlibatannya dalam penyimpangan kredit tersebut.

Baca Juga

Diduga Libatkan Anak dalam Promosi Vape, YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya

Diduga Libatkan Anak dalam Promosi Vape, YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya

Setelah ditangkap di apartemennya di Jakarta, Farah langsung dibawa oleh tim kejaksaan menuju kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara di Medan. Rizaldi menambahkan bahwa setibanya di Medan, tersangka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum akhirnya ditahan. Pihak kejaksaan memutuskan untuk menahan Farah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan selama proses hukum selanjutnya berlangsung.

Dalam kasus ini, tersangka Farah Hasmina Harahap dijerat dengan pasal berlapis undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 huruf c KUHP serta Pasal 603 Subsidair Pasal 604 KUHP.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

korupsiKejati SumutBank SumutPenangkapan BuronanTanjung Gusta

Berita Terbaru Lainnya

Hasil Semifinal VNL 2026 Voli Putra, Polandia dan Amerika Serikat Lolos ke Babak FinalMenag Sebut Penghimpunan Zakat Nasional 2025 Capai Rp44,6 TriliunIslamic Travel Connect 2026, Travel Umrah dan Haji Tawarkan Paket Menarik serta Edukasi Masa TungguSabet Bed Set Hemat Cuma di Transmart Full Day Sale, Diskon Jutaan Rupiah MenantiSambut Bulan Kemerdekaan, Transmart Gelar Full Day Sale dengan Diskon JumboNelayan Jembrana Hilang di Perairan Medewi, Tim SAR Gabungan Kerahkan Drone ThermalLaga Uji Coba Pramusim, Real Madrid Ditahan Imbang Fiorentina 2-2 di AustriaPolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Saring Informasi Terkait Pemasangan Pagar Besi di Sejumlah Mal

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap