Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Morowali secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seorang pemuda di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
1 Agustus 2026