PT XTB Indonesia Berjangka secara resmi meluncurkan perdagangan kontrak untuk perbedaan atau CFD (contracts for difference). Langkah ekspansi portofolio ini dilakukan setelah perusahaan mengantongi persetujuan regulasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Melalui pembaruan ini, klien XTB Indonesia kini dapat memperdagangkan CFD untuk aset emas, perak, minyak, palladium, dan gas alam secara langsung dari aplikasi XTB.
Kehadiran instrumen baru ini melengkapi ekosistem investasi XTB yang sebelumnya telah menyediakan akses ke lebih dari 650 saham AS, ETF global, serta fitur rencana investasi (Investment Plan). Ekspansi produk ini berjalan beriringan dengan pertumbuhan bisnis perusahaan yang signifikan di pasar domestik. Sepanjang paruh pertama (H1) tahun 2026, jumlah akun yang terdanai di XTB Indonesia melonjak hingga 741,51% dibandingkan dengan paruh kedua (H2) tahun 2025. Selain itu, posisi net deposit kumulatif perusahaan juga mencatatkan kenaikan sebesar 600% pada Juni 2026 jika disandingkan dengan posisi Desember 2025.
BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Kebijakan MDR QRIS 0% Diperluas

Karakteristik Risiko dan Fasilitas Edukasi
Sebagai produk derivatif yang menggunakan sistem daya ungkit (leverage), CFD memiliki karakteristik risiko yang berbeda jika dibandingkan dengan investasi saham langsung atau ETF. Sifat leverage ini memungkinkan potensi keuntungan yang lebih tinggi, namun di sisi lain juga memperbesar potensi kerugian bagi investor.
Menyikapi perbedaan profil risiko tersebut, XTB menyediakan materi edukasi dan kursus interaktif langsung di dalam aplikasi mereka. Fasilitas ini ditujukan untuk membantu para pengguna memahami cara kerja transaksi CFD beserta risiko-risiko yang melekat pada masing-masing produk sebelum mereka mulai menempatkan modal.
BRI Borong Delapan Penghargaan di PRIMA Awards 2026

Di bawah kepemimpinan CEO XTB Omar Arnaout secara global, aplikasi investasi ini tercatat telah melayani hampir 3 juta klien di seluruh dunia. Sementara untuk operasional di tanah air, PT XTB Indonesia Berjangka yang dipimpin oleh Direktur Utama Jodhi Gahara Aji menjalankan kegiatannya di bawah pengawasan ketat dari tiga lembaga otoritas, yaitu BAPPEBTI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.






