Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan kini resmi memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan Program Studi Doktor (S3) Teknik Sipil. Kepastian pelaksanaan program akademik tingkat tertinggi ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Penyerahan dokumen keputusan penting tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 9 Sultanbatara, Dr Andi Lukman, kepada pihak universitas di Kota Makassar pada hari Sabtu.








