Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 387 orang ditangkap oleh pihak kepolisian terkait rangkaian aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Dari total tersebut, sebanyak 64 orang ditangkap sebelum aksi dimulai鈥攂aik pada 26 Agustus maupun sebelum pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan aksi鈥攕ementara 322 orang lainnya ditangkap saat demonstrasi berlangsung.
Dari 322 orang yang ditangkap di tengah aksi, sebanyak 162 orang berada di kelompok usia 18 hingga 40 tahun, dan 160 orang merupakan anak di bawah umur. Demonstran termuda yang ditangkap dilaporkan baru berusia 12 tahun. Pihak berwenang awalnya menetapkan 48 orang sebagai tersangka, sebelum memperbarui jumlahnya menjadi 41 orang.
Korban Cedera dan Laporan Korban Jiwa
Selain penangkapan, KontraS mendata adanya 22 orang yang mengalami luka-luka serta satu korban jiwa. Korban meninggal dunia merupakan seorang lansia berusia 59 tahun bernama Bambang Setiawan, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang cermin.
Kebakaran di Gambir Jakpus, 114 Rumah Hangus, 880 Jiwa Terdampak

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengidentifikasi berbagai jenis cedera fisik pada korban, mulai dari memar, luka tusuk, luka sayatan, luka akibat sundutan rokok, patah tulang, hingga luka bakar akibat selongsong gas air mata.
TAUD juga menerima laporan mengenai 11 orang yang sempat hilang selama lebih dari 24 jam saat aksi berlangsung. Seluruh orang yang dilaporkan hilang tersebut akhirnya ditemukan di Polda Metro Jaya, dengan rincian enam orang telah dibebaskan dan lima orang lainnya masih ditahan.
Pengamanan dan Pergerakan Massa di Lapangan
Selama aksi, TAUD memantau aparat keamanan menyiagakan sejumlah alat pengendali massa seperti water cannon, gas air mata, motor trail, serta kendaraan taktis jenis Rimung, Wolf, dan Baracuda. Water cannon disiagakan di tiga titik, yaitu kompleks DPR-MPR RI, Senayan Park, dan di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, setidaknya terpantau lima kali penembakan gas air mata oleh polisi di sekitar Jalan Palmerah Utara hingga Pejompongan.
114 Rumah Terdampak Kebakaran di Gambir Jakarta Pusat, Polisi Siagakan Tim Forensik

Di sisi lain, TAUD memantau adanya pergerakan kelompok massa berikat kepala putih yang masuk ke lokasi aksi melalui jalan tol tanpa membayar. Kelompok dengan ikat kepala putih ini teridentifikasi melakukan aksi penyisiran (sweeping) dengan kekerasan dalam dua gelombang di sepanjang area DPR hingga Pejompongan.
Selain itu, TAUD menemukan kelompok ketiga yang berbadan tegap dan tidak mengenakan ikat kepala putih. Kelompok tersebut dilaporkan melakukan pengeroyokan di Jalan K.S. Tubun dan Pejompongan Raya. Terkait rangkaian peristiwa ini, terdapat pula dua orang yang ditangkap di Jakarta dan Medan pada 18 dan 19 Agustus.






