Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera. Menanggapi situasi tersebut, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memaparkan kondisi terkini di area perkebunan kelapa sawit milik para anggotanya.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyatakan bahwa hingga saat ini organisasi belum menerima laporan mengenai adanya lahan milik anggota yang terdampak oleh kebakaran tersebut. GAPKI juga terus memantau perkembangan kondisi di daerah melalui pengurus dan anggotanya untuk mempercepat respons jika muncul titik kebakaran yang memerlukan penanganan.
Upaya Pemadaman di Luar Konsesi
Meskipun belum ada laporan mengenai lahan anggota yang terbakar, GAPKI menyatakan tetap aktif melakukan upaya penanggulangan kebakaran. Eddy mengungkapkan bahwa para anggota bersama cabang-cabang GAPKI di daerah turun langsung melakukan operasi pemadaman kebakaran, bahkan untuk titik api yang berada di luar wilayah konsesi mereka.
Kondisi Kebakaran Hutan Papua Barat, 5 Titik Api Masih Menyala

Aktivitas pemadaman ini telah berjalan di wilayah-wilayah rawan kebakaran, khususnya oleh cabang GAPKI di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Untuk membantu proses pemadaman di luar konsesi tersebut, anggota GAPKI juga turut membantu mengirimkan dua unit helikopter.
Validasi Data Lapangan dan Modifikasi Cuaca
Terkait penanganan karhutla, Guru Besar Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak sekaligus Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Gusti Hardiansyah, menekankan pentingnya verifikasi data. Menurutnya, data titik panas (hotspot) yang dirilis oleh Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) maupun BMKG memerlukan proses ground truthing di lapangan untuk memastikan kejadian kebakaran yang sebenarnya.
Tiga Provinsi dan Dua Kabupaten/Kota Raih Penghargaan IKD 2026

Di sisi lain, upaya penanggulangan juga dilakukan melalui persiapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). BMKG, TNI, dan Polri telah menyiapkan pesawat untuk mendukung jalannya operasi tersebut. Selain kesiapan armada, dukungan pendanaan untuk modifikasi cuaca ini juga telah disiapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Namun, operasi modifikasi cuaca ini menghadapi tantangan karena kondisi awan yang sangat tipis.
Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Prosedur
Gusti Hardiansyah juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap dilakukan secara tegas. Tindakan hukum perlu diambil apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, atau jika terdapat pihak yang terbukti tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan kebakaran yang telah ditetapkan.






