Bupati Buleleng, Bali, I Nyoman Sutjidra, memberikan penegasan penting mengenai kepemilikan Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja. Dalam sebuah acara resmi, ia menyatakan bahwa kawasan yang menjadi salah satu ikon daerah tersebut sepenuhnya merupakan milik seluruh masyarakat Buleleng. Penegasan ini disampaikan di sela-sela pelaksanaan puncak upacara keagamaan yang digelar di kawasan tersebut pada hari Rabu. Melalui pernyataan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mendedikasikan ruang publik tersebut bagi kepentingan dan kemanfaatan warga secara luas.
Puncak upacara keagamaan yang diselenggarakan tersebut meliputi rangkaian ritual suci yang terdiri dari karya Mamungkah, Melaspas, Ngenteg Linggih, hingga Mapedudusan Agung. Seluruh rangkaian prosesi keagamaan yang khidmat ini dilangsungkan di dua lokasi utama, yaitu di Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja dan di lingkungan Kantor Bupati Buleleng. Penyelenggaraan karya agung ini menjadi momentum penting sebagai wujud ungkapan rasa syukur yang mendalam atas rampungnya seluruh proses pembangunan fisik, sekaligus sebagai upaya penyucian dan penyempurnaan secara niskala terhadap kawasan tersebut agar dapat berfungsi dengan baik dan membawa keberkahan bagi masyarakat.








