Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan ulang sebanyak 3.055 dokumen kependudukan bagi korban gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah tersebut berhasil diselesaikan hingga Selasa (25/8/2026) pukul 22.30 WITA.
Sebelumnya, gempa bumi bermagnitudo 7,7 SR mengguncang wilayah tersebut pada 15 Agustus 2026 pukul 04.58 WIB. Gempa yang berpusat di Kabupaten Nagekeo ini mengakibatkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 orang luka-luka, dan memaksa lebih dari 180 ribu warga mengungsi.
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Gempa di Nagekeo NTT, Janjikan Percepatan Pemulihan

Untuk mempercepat pemulihan dokumen yang hilang atau rusak, Ditjen Dukcapil Kemendagri menurunkan Tim Tanggap Darurat Bencana ke tujuh kabupaten terdampak, yaitu Nagekeo, Manggarai Timur, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat. Pelayanan dilakukan secara langsung di posko pengungsian menggunakan perangkat portabel dan jaringan satelit untuk mengantisipasi kerusakan fasilitas kantor dinas setempat.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan pentingnya pemulihan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga agar warga terdampak tidak kehilangan hak dasarnya. Dokumen ini menjadi syarat penting untuk mengakses bantuan logistik, layanan kesehatan, dan rehabilitasi tempat tinggal. Seluruh layanan jemput bola ini diberikan secara gratis.
Kebakaran Lahan Dekat Jalur KA, Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung Terlambat

Selain itu, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyerahkan hibah peralatan dan blangko KTP-el kepada dinas kependudukan setempat guna memastikan pelayanan adminduk tetap berjalan lancar selama masa tanggap darurat.






