Tak Ada Lagi Surat Edaran, ASN Tetap WFH Sepekan Sekali
Jakarta – Dentang birokrasi pelan-pelan mengganti irama. Selepas 21 Juli 2026, tak ada lagi surat edaran yang memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan. Namun kebijakan itu tidak mati.
26 Juli 2026