Berita Terbaru
Tak Ada Lagi Surat Edaran, ASN Tetap WFH Sepekan Sekali
Jakarta – Dentang birokrasi pelan-pelan mengganti irama. Selepas 21 Juli 2026, tak ada lagi surat edaran yang memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan. Namun kebijakan itu tidak mati.