apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Ekonomi

Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut Bank Indonesia dan Cara Penukarannya

Andi TobanDiterbitkan 2 Agu 2026 - 07.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut Bank Indonesia dan Cara Penukarannya
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Bank Indonesia secara resmi telah mencabut dan menarik sejumlah pecahan uang rupiah dari peredaran, sehingga uang-uang tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Bagi masyarakat yang masih memiliki pecahan uang lama ini, Bank Indonesia memberikan kesempatan untuk melakukan penukaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir.

Masyarakat perlu memperhatikan tenggat waktu penukaran yang berlaku untuk masing-masing pecahan. Jika proses penukaran dilakukan melewati batas waktu yang telah ditetapkan, uang lama tersebut dipastikan hangus dan tidak dapat ditukarkan lagi dengan uang emisi baru. Secara umum, Bank Indonesia memberikan masa tenggang penukaran untuk beberapa pecahan uang kertas emisi lama hingga 10 tahun terhitung sejak tanggal pencabutannya. Penukaran uang ini dapat dilayani di Kantor Pusat Bank Indonesia maupun di Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Untuk melakukan penukaran, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal resmi lainnya sebagai bagian dari prosedur standar perbankan. Selain itu, terdapat ketentuan khusus mengenai kondisi fisik untuk uang rupiah logam yang akan ditukarkan. Penggantian penuh sesuai nilai nominal akan diberikan apabila fisik uang logam tersebut berukuran lebih besar dari setengah ukuran aslinya dan ciri keaslian uangnya masih dapat dikenali. Sebaliknya, jika fisik uang logam tersebut sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, Bank Indonesia tidak akan memberikan penggantian nilai nominal.

Baca Juga

Sabet Bed Set Hemat Cuma di Transmart Full Day Sale, Diskon Jutaan Rupiah Menanti

Sabet Bed Set Hemat Cuma di Transmart Full Day Sale, Diskon Jutaan Rupiah Menanti

Terdapat beberapa pecahan uang kertas yang memiliki batas akhir penukaran hingga tanggal 24 September 2028 di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta. Uang tersebut mencakup pecahan Rp 100 Tahun Emisi 1984, Rp 10.000 Tahun Emisi 1985, Rp 5.000 Tahun Emisi 1986, Rp 1.000 Tahun Emisi 1987, serta Rp 500 Tahun Emisi 1988, yang secara resmi telah dicabut sejak 25 September 1995. Sementara itu, untuk uang kertas Dwikora pecahan Rp 0,10, Rp 0,25, dan Rp 0,50 Tahun Emisi 1964 yang ditarik pada 15 November 1996, waktu penukarannya masih dilayani hingga 14 November 2029.

Batas waktu hingga 14 November 2029 juga berlaku untuk sejumlah uang logam pecahan Rp 2 Tahun Emisi 1970 serta pecahan Rp 10 Tahun Emisi 1971, 1974, dan 1979 yang ditarik pada 15 November 1996. Untuk kategori Uang Rupiah Khusus, pecahan seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970, seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 dan 1987, serta seri Save The Children dan Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 yang ditarik pada 30 Agustus 2021, dapat ditukarkan oleh masyarakat hingga tanggal 29 Agustus 2031.

Baca Juga

Sambut Bulan Kemerdekaan, Transmart Gelar Full Day Sale dengan Diskon Jumbo

Sambut Bulan Kemerdekaan, Transmart Gelar Full Day Sale dengan Diskon Jumbo

Selanjutnya, uang logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi 1991 and 1997, serta Rp 1.000 Tahun Emisi 1993 yang dicabut pada 1 Desember 2023, memiliki batas akhir penukaran pada 1 Desember 2033. Untuk Uang Rupiah Khusus seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 pecahan Rp 300.000 dan Rp 850.000 yang ditarik pada 30 Agustus 2022, penukaran dilayani hingga 30 Agustus 2032. Terakhir, Uang Rupiah Khusus seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 pecahan Rp 150.000 dan Rp 10.000 yang dicabut sejak 31 Januari 2025 dapat ditukarkan hingga batas akhir pada 31 Januari 2035.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaRupiahPenukaran UangUang Kuno

Berita Terbaru Lainnya

Hasil Semifinal VNL 2026 Voli Putra, Polandia dan Amerika Serikat Lolos ke Babak FinalMenag Sebut Penghimpunan Zakat Nasional 2025 Capai Rp44,6 TriliunIslamic Travel Connect 2026, Travel Umrah dan Haji Tawarkan Paket Menarik serta Edukasi Masa TungguSabet Bed Set Hemat Cuma di Transmart Full Day Sale, Diskon Jutaan Rupiah MenantiSambut Bulan Kemerdekaan, Transmart Gelar Full Day Sale dengan Diskon JumboNelayan Jembrana Hilang di Perairan Medewi, Tim SAR Gabungan Kerahkan Drone ThermalLaga Uji Coba Pramusim, Real Madrid Ditahan Imbang Fiorentina 2-2 di AustriaPolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Saring Informasi Terkait Pemasangan Pagar Besi di Sejumlah Mal

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap